Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang warga menjual hingga menyalakan petasan selama Ramadan 2019. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bakal melakukan razia peredaran petasan di seluruh wilayah Jakarta.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan larangan bermain petasan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 pasal 19. Dalam aturan itum setiap orang, atau badan dilarang membuat, menjual, dan menyimpan petasan dan sejenisnya.
"Petasan ya tetap enggak boleh sesuai peraturan. Sesuai dengan Perda itu kan tidak boleh, Perda 8 Tahun 2007 tidak diperbolehkan," kata Arifin saat di konfirmasi, Minggu, (5/5/2019).
Arifin menjelaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku penjualan dan pengguna petasan selama Bulan Ramadan di DKI.
"Kalau ada yang main atau jual akan disita. Kita akan terus melakukan razia," jelasnya.
Arifin menyarankan agar masyarakat memnafaatkan waktu yang baik ini untuk kegiatan-kegiatan mendekatkan diri kepada Tuhan.
"Kita harapkan pada bulan Ramadan ini ditempatkan untuk hal-hal yang baik, hal-hal yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan, memperbanyak ibadah. Menghindari kegiatan yang mengganggu suasana di bulan Ramadan dengan membakar petasan yang seperti itu," pungkas Arifin.
Berita Terkait
-
Jelang Puasa Ramadan, Penjual Kembang Kuburan Banjir Rezeki
-
Mentan Janji Tak Hanya Harga Bawang Putih yang Turun, Sembako Juga
-
Mentan Ancam Importir Nakal yang Permainkan Harga Bawang Putih
-
Mentan Klaim Harga Bawang Putih Bakal Turun ke Rp 30.000 Per Kg
-
Jelang Puasa Ramadan, Jokowi Unggul 12,44 Juta Suara dari Prabowo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium