Suara.com - Kerusuhan yang dilakukan massa aksi 22 Mei membuat sejumlah bangunan Gedung Bawaslu RI, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat mengalami kerusakan akibat terkena lemparan batu dan bom molotov. Kerusakan yakni paling parah terdapat pada bagian dekat gerbang pintu samping Kantor Bawaslu RI.
Berdasarkan pantauan suara.com Kamis (23/5/2019) sekitar pukul 14.25 WIB, terlihat sisa-sisa bangunan gedung yang terbakar akibat lemparan bom molotov. Sejumlah bangunan pun terlihat hancur akibat lemparan batu.
Selain itu, ruang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI yang berada persis di dekat gerbang pintu samping Kantor Bawaslu RI pun turut hancur.
Selain itu mata masih terasa perih saat mendekati lokasi bangunan gedung Kantor Bawaslu yang rusak, akibat sisa-sisa gas air mata saat ada angin.
Kekinian, sejumlah pekerja bangunan pun tampak tengah membenahi bagian material Kantor Bawaslu RI yang rusak. Para pekerja juga terlihat mulai merapihkan puing-puing sisa bangunan yang hancur.
Sebagaimana diketahui, masa aksi 22 Mei baru membubarkan diri sekitar pukul 05.15 WIB.
Mereka sempat membakar motor dan merusak bangunan yang berada di sekitar gedung Bawaslu RI.
Baca Juga: Buat Heboh, Wanita Bercadar dan Berbaju Kabel di Bawaslu Diduga Linglung
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR