Suara.com - Orang tua dan calon peserta didik baru rela datang mengantre sejak pukul 05.00 WIB untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sistem zonasi di SMA Negeri 39 Jakarta Timur.
"Saya datang tadi abis sholat subuh, jam 05.00 WIB sudah sampai sini, sudah ramai," ujar salah seorang orang tua, Lesti seperti dilansir Antara, Senin (24/6/2019).
Lesti mengatakan meski telah datang sejak pagi buta, dirinya tetap tidak bisa mendapat nomor antrean terdepan. Perempuan asal Pasar Rebo tersebut mengaku mendapatkan nomor urut 25.
Lesti baru bisa mulai melakukan proses verifikasi berkas 15 menit setelah loket dibuka, yakni sekitar pukul 07.30 WIB.
Menurut dia, proses verifikasi berkas pendaftaran tidak berlangsung sulit. Dia hanya perlu menyiapkan fotokopi kartu keluarga, fotokopian akte kelahiran dan menunjukkan akte kelahiran asli, serta legalisir Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).
Setelah itu, dirinya hanya perlu menunggu petugas memberikan akun atau token yang dibutuhkan pada saat proses pemilihan sekolah secara daring atau mandiri.
"Prosesnya tidak sampai satu jam," kata Lesti.
Lain halnya yang dialami oleh Riri. Orang tua calon siswa yang tiba di SMAN 39 Jakarta pada pukul 09.00 WIB harus menunggu lebih lama karena dirinya mendapat nomor urut 11 untuk putaran kedua.
"Saya dapat yang putaran kedua. Tadi putaran pertama kuotanya 100 pendaftar sudah penuh," ucap dia.
Baca Juga: Ombudsman Minta Warga Cermati Zonasi Wilayah di PPDB 2019
Pendaftaran Lebih Awal
Kepala Sekolah SMA Negeri 39 Maknawiyah mengatakan antusiasme masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran PPDB sistem zonasi di SMA Negeri 39 Jakarta Timur cukup tinggi.
Pihaknya bahkan terpaksa membuka pendaftaran lebih awal karena antrean masyarakat di depan sekolah sudah padat.
"Harusnya dibuka pukul 08.00 WIB, tetapi karena sudah ramai, jadi tadi jam 07.30 WIB sudah kami buka loketnya.
Maknawiyah mengatakan proses verifikasi berkas pendaftaran akan dibuka hingga pukul 16.00 WIB. Dia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir, serta tidak sungkan bertanya kepada petugas panitia apabila mengalami kebingungan pada saat proses PPDB.
"Kami siap membantu dan mendampingi," ucap dia.
Tahapan PPDB zonasi umum untuk SMP dan SMA di Jakarta dimulai pada 24 hingga 26 Juni, meliputi proses verifikasi berkas di sekolah dan pendaftaran sekolah daring secara mandiri.
Pengumuman penerimaan akan dilakukan pada 26 Juni sore. Adapun proses lapor diri dilaksanakan pada 27-28 Juni.
Berita Terkait
-
Disdikbud Jateng Siapkan 114 Server untuk Kuatan Jaringan Selama PPDB 2019
-
Ombudsman Minta Warga Cermati Zonasi Wilayah di PPDB 2019
-
Sekitar 5 Ribu Siswa SD dan SMP Asal Depok Hijrah Sekolah di Luar Wilayah
-
PPDB Jakarta Dimulai, Banyak Orang Tua Rela Tak Masuk Kerja
-
Syarat dan Jadwal PPDB SMA Jalur Zonasi di Jakarta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah