Suara.com - Tri Retno Prayudati atau yang akrab disapa Nunung terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Belakangan, kepolisian menemukan model transaksi yang dilakukan komedian yang melejit bersama grup lawak Srimulat dengan bandar langganannya.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak menyebut, Nunung dan satu tersangka lain bernama Hadi Moheriyanto alias Hery kerap menggunakan modus berpura-pura terlibat jual beli perhiasan.
"Apabila ada siapapun yang menanyakan apa kepentingan tsk TB (Hadi Moheriyanto) datang, mereka sepakati bahwa tersangka TB ini selalu menyerahkan perhiasan. Jadi seolah-olah ada jual beli perhiasan di situ dan itu pun diakui oleh keduanya," kata Calvijn saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2019).
Calvijn menerangkan, alasan itu diungkapkan Hadi saat ditangkap pada Jumat (19/7/2019). Saat ditelisik lebih jauh, Hadi dan Nunung ternyata tak bertansaksi perhiasan, melainkan sabu.
"Pada saat penangkapan tersangka TB juga mengakui awalnya bahwa saya (TB/Hadi Moheriyanto) menyerahkan perhiasan hasil pesanan tersangka NN," sambungnya.
"Tetapi dengan ada interogasi yang mendalam dan penggeledahan pemeriksaan ditemukan alat yang terkait dengan narkoba," papar Calvjin.
Sebelumnya, Nunung ditangkap bersama sang suami dan July Jam Sambiran dan satu orang lainnya bernama Hadi Moheriyanto alias Hery. Nunung dan Hery diringkus dikediamannya di Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Baca Juga: Ditahan di Polda Metro, Nunung Minta Dibawakan Lauk
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'