Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan meringkus artis Jefri Nichol terkait kasus kepemilikan narkotika jenis ganja.
Jefri di tangkap di sebuah Residence di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisiaris Besar Polisi Indra Jafar mengatakan, penangkapan bermula dari adanya informasi tentang penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Kemudian polisi lalu melakukan penggeledahan dan menemukan ganja di tempat itu.
"Hasil lidik, kemudian ada informasi juga sehingga kami coba lakukan penyelidikan dan betul ketika kami geledah maka ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya," sambungnya.
Saat penangkapan, Jefri sedang berada di luar. Kemudian pihak kepolisian menemukan ganja tersebut di kulkas.
"Dia dari luar, kemudian ketika sudah sampai ditempat anggota kami datang dan ternyata betul ditemukan barang tersebut. Di kulkas jatuh barang tersebut," papar Indra.
Dari tangan Jefri, pihanya menyita barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram.
"Dan saat ini masih pengembangan sehingga kami belum bisa memberikan semua data. Dan memang betul kami amankan di sini. Sementara yang sudah kami timbang itu 6.01 gram," tutupnya.
Baca Juga: Ditangkap di Residence Kemang, Jefri Nichol Simpan Ganja 6,01 Gram
Berita Terkait
-
Ditangkap di Residence Kemang, Jefri Nichol Simpan Ganja 6,01 Gram
-
Mantan Manajer: Jefri Nichol Minum Alkohol Saja Nggak Pernah
-
Jefri Nichol Ditangkap Selasa Dini Hari, Polisi Temukan Ganja
-
Jefri Nichol Ditangkap Narkoba, Mantan Manajer Langsung Kaget
-
Mantan Manajer Syok Jefri Nichol Kasus Narkoba: Ngerokok Aja Nggak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft