Suara.com - Kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pemasok sabu kepada komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Pemasok tersebut berinisial E.
Sebelumnya E buron dan berstatus DPO. E diringkus di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Minggu (21/7/2019).
"Sudah ditangkap DPO berinisial E," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2019).
Hanya saja, Calvijn tak merinci ihwal kronologi penangkapan tersebut.
"Hari Minggu di Bogor," singkatnya.
Untuk diketahui, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran diringkus polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang. Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Terkait kasus narkoba yang menjerat Nunung, polisi juga meringkus salah satu pelaku bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan.
Baca Juga: Nunung Mengaku Alami Depresi Psikosomatik sebelum Tertangkap, Apa Itu?
Berita Terkait
-
Nunung Mengaku Alami Depresi Psikosomatik sebelum Tertangkap, Apa Itu?
-
Jaga Psikis Anak, Keluarga Sebut Nunung Sakit ke Si Bungsu
-
Gara-gara Ini Anak Nunung Diberitakan Dirisak di Sekolah
-
Anak Sulung Nunung : Adik Saya Tak Akan Pindah Sekolah
-
Tak Ada Ciri Pemakai Narkoba, Nunung Cuma Sering Ngeluh Ini ke Sahabat
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto