Suara.com - Nasib nahas menimpa siswi sekolah di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Dia menjadi korban asusila oknum pegawai sebuah instansi tempatnya magang.
Kencur—nama samaran—yang masih di bawah umur ini disetubuhi oleh FF (31), oknum pegawai yang sudah beristri.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Efendri Ali menuturkan, FF telah ditangkap pada Rabu (28/8) lalu. Pria itu ditangkap di rumahnya, kawasan Lembah Purnama, Tanjungpinang.
Polisi menangkap FF mendasarkan laporan orang tua korban ke Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang.
"Pelaku sudah ditahan," kata Efendri kepada Batamnews.co.id—jaringan Suara.com, Rabu (4/9/2019).
Pencabulan itu berawal dari korban yang diterima magang di kantor instansi tersebut. FF langsung mendekati korban dan terjadi komunikasi intens antara keduanya.
“Setelah itu, pelaku membawa korban ke penginapan sehingga terjadi hubungan layaknya suami istri,” ujarnya.
Dia menambahkan, pelaku sudah dua kali melakukan hubungan terlarang dengan korban. Kejadian ini diketahui orang tua Kencur dan lalu melapor ke polisi.
FF kekinian dijebloskan ke sel tahanan dijerat melanggar Pasal 81 ayat 2 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi: Pelaku Pencabulan Modus Tanya Alamat di Bogor Ada Kelainan Seksual
Berita Terkait
-
Polisi: Pelaku Pencabulan Modus Tanya Alamat di Bogor Ada Kelainan Seksual
-
Tega! Paman Cabuli Keponakan yang Masih SMP dan Sebarkan Videonya di Medsos
-
Saat Warga Jumatan, Sopir Angkot Cabuli Bocah 9 Tahun di Pinggir Jalan
-
Tersangka Pencabulan Anak di Cilacap Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Pelaku Pencabulan Anak di Cilacap, Mengaku Pernah Jadi Korban Saat Kecil
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?
-
Bayang-Bayang Perang: 12 Jet Tempur Amerika Mendarat saat Iran-AS Bersiap Berunding di Jenewa
-
Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif
-
Said Didu Sebut Presiden Prabowo Berada di Titik "To Kill or To Be Killed"
-
Ngeri! Relawan Kemanusiaan Asal Jogja di Aceh Kena Teror, Dikirimi Bangkai Anjing Tanpa Kepala