Suara.com - Dandhy Laksono, pendiri WatchdoC Documentary Maker, menyuarakan dukungannya terhadap pengacara HAM Veronica Koman, yang ditetapkan sebagai tersangka hoaks provokatif kerusuhan Papua.
Sejak Rabu (4/9/2019), nama Veronica Koman mulai santer diperbincangkan karena dituding memprovokasi warga Papua dengan menyebarkan berita hoaks lewat dunia maya.
Pengacara HAM itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, lantaran dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.
Dalam kasus ini, Veronica Koman dijerat pasal berlapis. Di antaranya, UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, UU Nomor 1 Tahun 1946, dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis, dan Ras.
Polri bekerja sama dengan Interpol, kekinian tengah memburu Veronica Koman, yang dikabarkan sedang berada di luar negeri.
Dalam waktu singkat, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo baru saja mengabarkan telah mendeteksi keberadaan Veronica Koman di luar negeri. Aparat kepolisian dan Interpol melakukan pengejaran.
Namun, Dedi merahasiakan nama negara yang kini disinggahi Veronica Koman atas alasan ranah penyidikan.
"Sudah diketahui cuma tidak mungkin saya sampaikan, itu masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Nantinya, kata Dedi, Interpol akan mengirimkan surat kepada negara yang menjadi lokasi keberadaan Veronica Koman.
Baca Juga: Mabes Polri Tak Merasa Kriminalisasi Veronica Koman
"Nanti akan ada police to police yah, kalau misalnya ada perjanjian ektradisi kan cepat," ujarnya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Veronica Koman dibanjiri dukungan dari sejumlah aktivis di media sosial.
Satu di antaranya ialah Dandhy Laksono, sineas yang kerap mengkritisi pemerintah lewat jejaring sosial maupun film garapannya.
Pada Kamis (5/9/2019), Dandhy Laksono membeberkan rekam jejak Veronica Koman sebagai pembela HAM sejak 2015.
"Veronica Koman yang Tidak Saya Kenal," tulisnya, mengawali deretan riwayat Veronica Koman di bidang hukum.
Terdapat delapan poin yang diuraikan Dandhy Laksono di unggahannya. Pada 2015, Veronica Koman rupanya sudah akrab dengan aksi membela Papua, melalui perannya sebagai pengacara publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Tak hanya isu Papua, Veronica Koman juga ikut menguak kasus aktivis HAM Munir Said Thalib, yang hingga kini masih penuh tanda tanya.
Di samping itu, wanita kelahiran Medan, 14 Juni 1988 tersebut juga bekerja sama dengan advokat Inggris demi menegakkan HAM.
Berikut keterangan lengkap yang ditulis Dandhy Laksono:
2015
Menjadi Pengacara publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Pernah mendampingi 2 mahasiswa Papua yang menjadi tersangka karena terlibat kericuhan dengan polisi saat demonstrasi di Jakarta.
2016
Menjadi tim kuasa hukum yang meminta pemerintah membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir.
17 Maret 2016
Menyomasi Ketua Seksi Reliji Spiritualitas dan Psikiatri (RSP) Pimpinan Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (PP-PDSKJI) Fidiansjah Mursjid agar ia mencabut pernyataannya bahwa LGBT itu gangguan kejiwaan.
2017
Bersama puluhan pengacara dalam pengajuan uji materi pasal-pasal makar di KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mei 2017
Ikut menolak pemidanaan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang divonis 2 tahun penjara.
2018
Masuk dalam tim kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Maret 2019
Berbicara soal Papua di Sidang Dewan HAM PBB ke-40.
Agustus 2019
Bersama Jeniffer Robinson (advokat Inggris) menyurati Pelapor Khusus PBB David Kaye dan Komisi Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR).
Berita Terkait
-
Kapolda Jambi Kirim Lagi Pasukan ke Papua: Awali dengan Doa, Jangan Takabur
-
Mabes Polri Tak Merasa Kriminalisasi Veronica Koman
-
Polri Klaim Sudah Deteksi Veronica Koman di Luar Negeri, Tinggal Ditangkap
-
3 Biang Rusuh Papua Diungkap, Kapolri: Saya Kejar Mereka!
-
Tantang Veronica Koman, Komut BUMN Disindir dengan Jejak Digital Soal Papua
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai