Suara.com - Aksi kekerasan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) terjadi di Jalan Utama Raya Nomor 33 RT 4, RW 3, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (21/10/2019) kemarin.
Afra Burga Ambul, korban mengalami luka di sejumlah tubuhnya akibat dianiaya sang majikan bernama Ferddy Burhan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng, AKP Antonius menyebut, peristiwa itu terjadi saat Ferddy yang baru kembali dari luar kota. Saat itu, korban sedang melakukan pekerjaannya di rumah.
"Tapi pelaku kesal dengan korban kerjanya tidak cekatan artinya lelet gitu," kata Antonius kepada wartawan, Selasa (22/10/2019).
Pelaku lantas menegur korban karena korban kurang cekatan dalam bekerja. Lantas korban memunyai alasan kuat, yakni sedang sakit. Sontak, Ferddy naik pitam dan memarahi korban. Bahkan, ia memukuli korban menggunakan pipa paralon air dan gagang sapu.
"Sehingga korban mengalami luka-luka pada kening, kepala bagian belakang, memar pada tangan kanan dan kiri," katanya.
Korban akhirnya menyelamatkan diri dengan cara kabur dari rumah. Berkat sarab dari tetangganya, korban akhirnya melapor ke Mapolsek Cengkareng.
Antonius menambahkan, korban langsung menjalani visum di RSUD Cengkareng. Selain itu, pihaknya sudah meringkus Ferddy atas perbuatannya.
Sudah kita visium ke RSUD Cengkareng. Pelaku kita jerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan ancaman 5 tahun penjara," kata Antonius.
Baca Juga: Agus Piranhamas Motivator yang Aniaya 10 Siswa dalam Kelas, Ditangkap
Berita Terkait
-
Tampar Siswa sampai Berdarah, Ini Pemicu Motivator Mengamuk di Seminar
-
Dokter IZH Jadi Tersangka Kasus Ninoy Karundeng, Ini Pembelaan Kuasa Hukum
-
Ditertawakan karena Salah Ketik, Motivator Aniaya 10 Siswa dalam Kelas
-
Viral! Motivator Tampar Lima Siswa SMK di Acara Seminar
-
Suami Murka Gara-gara Tak Boleh Menikah Lagi, Istri Dipukuli sampai Bonyok
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap