Suara.com - Polda Jatim masih mengembangkan pasca melakukan penangkapan terhadap Soni Dewangga, mucikari kasus prostitusi yang melibatkan eks finalis Putri Pariwisata Indonesia, Putri Amelia Zahraman alias PA.
Penangkapan itu dilakukan setelah nama Soni ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus prostitusi online tersebut.
"Saya sudah dapat laporan dari penyidik dari Dirkrimum bahwa betul ada penangkapan terkait dengan prostitusi dan kami waktu itu perintahkan coba dikembangkan dan sampai sejauh mana. Saya dapat laporan tadi pagi inisial S (Soni Dewangga) sudah ketangkap," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, di Surabaya, Rabu (30/10/2019).
Lebih lanjut, Luki mengungkapkan, penyidik meringkus Soni saat sedang berada di Kuningan, Jakarta Selatan. Saat ini, S sudah ada di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
"Inisial S sudah ketangkap ini dari Jakarta. Ditangkapnya di Jakarta," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, Luki memerintahkan penyidik untuk melakukan digital forensik terhadap alat komunikasi Soni yang masih berstasus mahasiswa. Tujuannya untuk membongkar seberapa besar jaringan prostitusi ini.
Digital forensik juga dimaksudkan untuk menelisik seberapa banyak artis-artis yang terlibat.
"Kami perintahkan lagi untuk membongkar digital forensiknya karena kami dapat laporan baru sepintas bahwa banyak artis-artis yang terlibat. Selain itu, juga ada informasi, orang-orang yang dulu ada di kelompok yang pernah kami ungkap sebelumnya," kata dia.
Pengejaran tersebut terhadap Soni dilakukan setelah polisi telah menetapkan mucikari bernama Julendi alias J sebagai tersangka. Mucikari yang menjual model tersebut ke seorang lelaki hidung belang seharga Rp 65 juta untuk kencan singkat.
Baca Juga: PSK Kapsul Perawan, Korban Dipaksa Mucikari Masukkan Obat ke Organ Intim
Polisi pun telah menahan mucikari tersebut. Beda dengan mucikarinya, Putri hanya dikenakan wajib lapor.
Kasus prostitusi eks finalis di kontes kecantikan itu terbongkar setelah polisi menggerebek di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timu, Jumat (26/10/2019). Dalam penggerebekan tersebut, Putri Amelia tertangkap basah sedang berhubungan badan dengan pelanggannya berinisial YW di salah satu kamar hotel.
Dari lokasi, polisi menyita kondom, celana dalam, tisu bekas dan pakaian. Sementara Julendi yang berperan sebagai mucikari ditangkap di kamar lain di hotel yang sama.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Terungkap! Mucikari Putri Amelia Jaringan Mucikari Vanessa Angel
-
Sempat Buron, Soni Sang Mucikari Putri Amelia Ditangkap di Jakarta
-
Peran Besar Mucikari S di Kasus Prostitusi Eks Finalis Putri Pariwisata
-
Beberkan Profil PSK ke Pelanggan, Peran DPO Mucikari Putri Amelia
-
Mahasiswa dan Modis, Ciri-ciri Mucikari Putri Amelia yang Jadi DPO Polisi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni