Suara.com - Lebih dari 150 sekolah di Provinsi DKI Jakarta meliburkan kegiatan belajar mengajar. Ini akibat banjir yang menutupi akses menuju sekolah hingga membanjiri sekolah.
Terhitung sebanyak 159 sekolah dari tingkat pendidikan taman kanak- kanak hingga Sekolah Menengah Atas dan sederajarat meminta anak didiknya untuk belajar di rumah akibat banjir.
"Ini data sementara, jika ada informasi terbaru akan kami sampaikan," kata Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sony Juhersoni saat dihubungi, Selasa (25/2/2020)..
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari berbagai sekolah, ketinggian air yang menghalangi akses jalan masuk hingga merendam sekolah- sekolah mulai dari 20 centimeter hingga 120 centimeter.
Hingga saat ini pendataan masih terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI untuk memastikan kegiatan belajar mengajar di daerah mana saja yang dihentikan.
Sekolah- sekolah yang diliburkan di antaranya sekolah di kecamatan- kecamatan berikut ini:
Cempaka Putih, Sawah Besar, Kramat Jati, Koja, Menteng Pulo, Pademangan, Taman Sari, serta Johar Baru.
Hujan yang terjadi sejak Selasa dini hari mengakibatkan beberapa kawasan di Jakarta kembali mengalami banjir sehingga menghambat aktivitas normal yang dilakukan oleh warga.
Selain menganggu kegiatan belajar mengajar, banjir juga mengakibatkan terhentinya layanan transportasi umum dan aliran listrik. (Antara)
Baca Juga: Akses Menuju Stasiun Bekasi Banjir, Warga Sewa Gerobak
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri