Suara.com - Kebakaran terjadi di lantai dasar Mall Thamrin City, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020). Kebakaran yang terjadi pada pukul 08.45 WIB itu diprakirakan menelan kerugian materil hingga Rp 20 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan kebakaran tersebut mulanya diketahui oleh salah satu petugas keamanan yang tengah berpatroli di lantai dasar Mall Thamrin City. Tiba-tiba petugas keamanan tersebut melihat beberapa pengunjung lari terbirit-birit seraya berteriak kebakaran.
Selanjutnya, petugas kemanan Mall Thamrin City pun bergegas mengambil alat pemadam api ringan seraya menghubungi petugas pemadam kebakaran. Akhirnya, api pun berhasil dipadamkan sekira pukul 09.20 WIB.
Meski tak ada korban jiwa, Yusri menyebut kerugian materil akibat peristiwa kebakaran itu ditaksir mencapai puluhan juta.
"Kerugian materi baju muslim wanita lebih kurang Rp 20 juta," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2020).
Terkait penyebab kebakaran, Yusri menduga akibat korsleting listrik.
"Api diduga berasal dari stop kontak atau colokan listrik yang korslet di lapak baju muslim Grand Hall Thamrin City milik Bapak Asril," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan