Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bakal meminta Kapolri Idham Aziz untuk memerintahkan jajaran Polri menjaga tempat-tempat perbelanjaan, seperti swalayan.
Hal itu bakal disampaikan Moeldoko pada Idham saat menggelar rapat pada Selasa (3/3/2020) besok.
"Besok saya undang Kapolri ikut membantu jaga tempat-tempat seperti itu. Jadi tidak perlu masyarakat itu (panik)" ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2020).
Pernyataan Moeldoko menanggapi banyaknya masyarakat yang memborong kebutuhan pangan di swalayan setelah Presiden Jokowi mengumumkan dua WNI di Depok positif terkena virus corona di Jakarta.
"Di situlah kita akan ambil langkah-langkah itu. Nanti Kapolri supaya menurunkan anggotanya untuk ikut membatasi masyarakat melakukan hal yang berlebihan seperti itu," ucap dia.
Mantan panglima TNI itu mengimbau masyarakat tak perlu panik sehingga memborong kebutuhan sehari-hari di swalayan.
Langkah tersebut dikhawatirakan akan mempengaruhi ketersediaan bahan makanan.
"Tidak perlu panik masyarakat tenang, kalau itu terjadi malah akan mempengaruhi ketersediaan," katanya.
Baca Juga: Virus Corona Masuk Indonesia, Anisa Takut Bersentuhan dengan Orang Lain
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK