Suara.com - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berharap penyebaran virus corona atau COVID-19 bisa berhenti sebelum penyelenggaran haji yang rencananya akan dimulai sejak akhir Mei hingga Idul Adha pada akhir Juli 2020.
Fahrul mengatakan, hingga saat ini Kementerian Agama masih terus melakukan persiapan melayani jamaah haji dari Indonesia. Namun dia belum bisa memastikan kapan pemerintah Arab Saudi akan mencabut larangan ibadah ke tanah suci Mekkah bagi Indonesia.
"Masalah persiapan haji kaitannya dengan wabah, itu kita berdoa saja semogaa saat haji nanti dah clear yah. Yang tahu kan cuma Tuhan yah, kalau menurut saya ancang-ancangnya kan haji itu mulai brangkat pertengahan Juni yah, harapan kita sebelum itu dah adalah kepastian," kata Fachrul di Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).
Pemerintah Arab Saudi kata Fahrul, hingga kini juga belum bisa memberikan lampu hijau bagi beberapa negara untuk melakukan ibadah umroh dan haji.
Fahrul menambahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa rencana namun belum bisa diungkapkan saat ini.
"Adalah, kalau plan-plan kan disebutkan jadi panik, jadi enggak usahlah disebutkan plan-plan," tegasnya.
Selain itu Kemenag juga akan menyiapkan kerja sama dengan tiga maskapai penerbangan yang akan melayani jamaah haji dari Indonesia menuju Arab Saudi pada musim haji 2020.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengungkapkan ketiga maskapai penerbangan itu antara lain Garuda Indonesia, Saudi Arabian Airlines, dan Flynas Airline.
Baca Juga: Ingin Pengunjung Nyaman, Ancol Buat Aturan Khusus Cegah Corona Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru