Suara.com - Misa minggu di Gereja Katedral Jakarta, Minggu (15/3/2020), bisa diikuti melalui live streaming yang diselenggarakan pada pukul 08.00, 10.30, dan 17.00 WIB.
Akses "live streaming" misa mingguan itu bisa diikuti melalui tautan https://www.youtube.com/channel/UCrp9wW8YF5VEb_7UeZx1DsQ.
Pimpinan Humas Gereja Katedral Susyana Suwadie dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, mengatakan live streaming itu untuk membantu umat yang berhalangan hadir, karena sakit atau sesuatu hal lainnya.
Misa di Gereja Katedral tetap berlangsung seperti biasa pada pukul 06.00, 08.00, 10.30, 17.00, dan 19.00 WIB.
Sebelumnya, kompleks Gereja Katedral di Jakarta disemprot disinfektan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona baru atau COVID-19.
Penyemprotan dilakukan aparat Kesdam Jaya, Komando Distrik Militer, Komando Rayon Militer, Kepolisian Sektor, Palang Merah Indonesia (PMI), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Berita Terkait
-
Perintah Jokowi, Sejumlah Menteri Tes Covid-19 Hari Ini
-
Hadapi Wabah Corona, Pemkot Bekasi Siapkan Anggaran Rp 150 Miliar
-
Tito yang Kesepuluh, Menteri-menteri Jokowi Periksa Kesehatan di RSPAD
-
Tes Sejumlah Pemain Antisipasi Corona, Persija Bakal Gelar Latihan Tertutup
-
Setelah Solo, Kasus Pasien Positif Corona Muncul di Semarang dan Magelang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak