Suara.com - Misa minggu di Gereja Katedral Jakarta, Minggu (15/3/2020), bisa diikuti melalui live streaming yang diselenggarakan pada pukul 08.00, 10.30, dan 17.00 WIB.
Akses "live streaming" misa mingguan itu bisa diikuti melalui tautan https://www.youtube.com/channel/UCrp9wW8YF5VEb_7UeZx1DsQ.
Pimpinan Humas Gereja Katedral Susyana Suwadie dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, mengatakan live streaming itu untuk membantu umat yang berhalangan hadir, karena sakit atau sesuatu hal lainnya.
Misa di Gereja Katedral tetap berlangsung seperti biasa pada pukul 06.00, 08.00, 10.30, 17.00, dan 19.00 WIB.
Sebelumnya, kompleks Gereja Katedral di Jakarta disemprot disinfektan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona baru atau COVID-19.
Penyemprotan dilakukan aparat Kesdam Jaya, Komando Distrik Militer, Komando Rayon Militer, Kepolisian Sektor, Palang Merah Indonesia (PMI), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Berita Terkait
-
Perintah Jokowi, Sejumlah Menteri Tes Covid-19 Hari Ini
-
Hadapi Wabah Corona, Pemkot Bekasi Siapkan Anggaran Rp 150 Miliar
-
Tito yang Kesepuluh, Menteri-menteri Jokowi Periksa Kesehatan di RSPAD
-
Tes Sejumlah Pemain Antisipasi Corona, Persija Bakal Gelar Latihan Tertutup
-
Setelah Solo, Kasus Pasien Positif Corona Muncul di Semarang dan Magelang
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka