Suara.com - Wali Kota Jakarta Barat (Walkot Jakbar) Rustam Effendi mengenang sosok Wakil Jaksa Agung (Wakajagung) Arminsyah yang meninggal dalam kecelakaan di Tol Jagorawi pada Sabtu (4/4/2020). Rustam mengemukakan, Arminsyah merupakan pribadi yang baik sekaligus humoris.
Bagi Rustam, Arminsyah bukan merupakan orang baru yang dikenalnya. Rustam mengaku bersahabat sejak duduk di bangku SMA Negeri 33 Cengkareng. Rustam pun mengaku mengenal baik sosok teman satu kelasnya tersebut.
"Baik banget, cerdas, selalu juara kelas, suka membantu teman-teman, humoris, tidak pernah marah," kata Rustam kepada Suara.com, Minggu (5/4/2020).
Bahkan, Rustam terkenang ketika ia dan Arminsyah masih sekolah. Pernah suatu ketika, Rustam dan Arminsyah berebut soal telur dadar saat makan bersama di kediaman Arminsyah.
"Ingat makan siang di rumahmu sepulang sekolah, kita-kita rebutan telur dadar," ujar Rustam.
Rustam sendiri ikut mengantarkan jenazah Arminsyah saat dimakamkan di TPU Pendongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu pagi.
Rustam mengingat, salah satu pesan yang diingat saat bertemu dengan Arminsyah ialah candaan almarhum yang enggan direpotkannya selaku Wali Kota mengenai hal-hal yang berurusan dengan hukum.
"Pak Wali jangan sampai bikin ribet gue ya selaku penegak hukum, masih terngiang," ujar Rustam mengingat pesan almarhum.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Arminsyah dilaporkan tewas dan satu orang penumpang dilaporkan luka berat akibat mobil yang dikendarai terbakar dalam kecelakaan di KM 13 Cibubur Tol Jagorawi arah Jakarta, Sabtu (4/4/2020).
Baca Juga: Penumpang Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi Bersama Wakajagung Berinisial NP
"Korban tewas dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, sementara yang luka dibawa ke RS Harapan Bunda," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pukul 14.40 WIB, saat mobil jenis Nissan GT-R berwarna putih yang dikendarai korban terbakar di lajur cepat KM 13 Cibubur arah Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Penumpang Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi Bersama Wakajagung Berinisial NP
-
Wakajagung Arminsyah Dimakamkan Minggu Pagi, Kerabat Diimbau Tak Bertakziah
-
Wakajagung Meninggal dalam Mobil Mewah, Siapa Temannya yang Luka Berat?
-
Wakajagung Arminsyah Tewas dalam Kecelakaan, Sahabat Unggah Momen Terakhir
-
Wakil Jaksa Agung Tewas dalam Nissan GT-R Karena Kecelakaaan Tunggal
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum