Suara.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) hari ini, di saat virus corona tengah merebak di ibu kota. Karena adanya peristiwa ini, diberlakukan protokol khusus untuk mencegah penularan virus.
Anggota Panitia Pemilihan (Panlih), S Andyka mengatakan salah satu protokol khususnya adalah dengan membatasi jumlah orang dalam ruangan paripurna.
Ia menyebut hanya 54 orang yang boleh berada dalam ruangan.
Jumlah 54 orang ini sesuai dengan persyaratan minimal anggota yang hadir dalam rapat paripurna yang diatur Tata Tertib Pemilihan.
"Di dalam hanya ada 54 sesuai persyaratan kuorum," ujar Andyka saat dihubungi, Senin (6/4/2020).
Selain itu, disediakan juga tempat dalam ruangan untuk sembilan saksi dari tiap fraksi dan anggota Panlih. Mereka juga diberikan jarak duduk agar tidak berdekatan.
"Ditambah dua kursi untuk saksi sebanyak sembilan, dan sembilan untuk panlih, serta lima pimpinan dewan. Di dalam ruangan tidak lebih dari 100 lah," jelasnya.
Meski dibatasi, nantinya anggota Dewan yang tidak dapat masuk ruang rapat akan menunggu di luar ruangan paripurna. Mereka akan tetap bisa memilih bergantian dengan anggota yang sudah memilih di dalam.
"Istilahnya ada kloter ya, yang kedua menunggu di ruang transit. Sistem duduk di ruang transit juga kita tata. Sistem silang, di-cross, di ruang paripurna maupun ruang transit," pungkasnya.
Baca Juga: Acuhkan Seruan Anies, Banyak Penumpang Tak Pakai Masker saat Naik KRL
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera punya Wakil siang ini. Kursi pendamping Anies sudah kosong sejak ditinggal Sandiaga Uno 17 bulan lalu.
Pemilihan pendamping Anies ini akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar hari ini, Senin (6/4/2020). 106 anggota dewan akan memilih salah satu calon di antara Nurmansyah Lubis dari PKS dan Riza Patria yang ditunjuk Gerindra pukul 10.00 WIB.
Agenda pemilihan ini sendiri dipercepat oleh DPRD DKI. Awalnya, anggota dewan Kebon Sirih itu berencana menggelar rapat pukul 13.00 WIB.
Selain anggota dan pimpinan beserta Panitia Pemilihan (Panlih), paripurna ini akan dihadiri juga oleh Anies sendiri. Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Sekretaris Daeah (Sekda), Inspektorat juga akan hadir.
Kendati demikian, mereka tidak memiliki hak suara. Hanya 104 anggota dewan yang berhak memilih.
Diketahui, Sandiaga Uno meninggalkan kursi Wagub karena mengikuti ajang Pilpres mendampingi Prabowo Subianto sebagai Cawapres. Setelah itu proses pemilihan penggantinya dilakukan oleh DPRD periode 2014-2019.
Namun, proses pemilihan berlangsung alot. DPRD tak kunjung mengesahkan tata tertib pemilihan dan akhirnya agenda ini dilimpahkan ke periode selanjutnya
Setelah kembali diproses periode ini, dua kandidat yang sudah ada dari PKS dianggap sebagai penyebab alotnya pemilihan. Akhirnya mereka diganti oleh Nurmansyah Lubis dan Riza Patria.
Berita Terkait
-
Setelah 17 Bulan Sendiri, Anies akan Punya Pendamping Siang Ini
-
Besok, Rapat Paripurna DPRD Memilih Wagub DKI Digelar Tertutup
-
Live Streaming Fit and Proper Cawagub, Cuma Bisa Ditonton Anggota DPRD
-
Fit and Proper Tes Cawagub DKI Hari Ini Hanya Boleh Dihadiri 20 Orang
-
2 Cawagub DKI Jalani Fit and Proper Test Hari Ini Lewat Teleconference
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah