Suara.com - Sebanyak 318 pasien dengan status positif terjangkit pandemi virus corona atau Covid-19 dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Adapun, jumlah pasien yang tengah menjalani perawatan di RSD Wisma Atlet kini berjumlah 527 orang.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya Yudo Margono mengatakan jumlah tersebut berdasar data yang tercatat hingga Rabu (8/4/2020) pukul 08.00 WIB pagi ini.
"Sampai dengan pukul 08.00 WIB pagi ini, jumlah pasien yang dirawat di RSD Wisma Atlet 527 orang (336 pria dan 191 wanita). Sebanyak 318 pasien di antaranya berstatus positif Covid," kata Yudo kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).
Selain itu, Yudo merincikan sebanyak 150 orang lainnya yang tengah dirawat di RSD Wisma Atlet, yakni berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP Covid-19. Sedangkan, 59 orang lainnya berstatus orang dalam pemantauan atau ODP Covid-19.
"Pasien PDP berkurang 15 (dari sebelumnya), ODP bertambah 1," katanya.
Sebagaimana diketahui, angka kasus pasien postif Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Hingga Selasa (7/4) sore kemarin pemerintah telah mengumumkan sebanyak 2.738 orang berstatus positif Covid-19. Kemudian, 204 orang dinyatakan sembuh dan 221 dinyatakan meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka