Suara.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau warga di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek). untuk waktu berjemur sesuai dengan indeks ultraviolet (UV).
Dikutip dari Instagram BMKG, Rabu (15/4/2020), perkiraan waktu berjemur yang baik sekitar pukul 08.00 WIB dengan indeks UV 0-2 atau risiko bahaya rendah.
Sementara pukul 09.00 WIB - 10.00 WIB indeks UV 3-5 atau risiko bahaya sedang. Kemudian pukul 11.00 WIB - 13.00 WIB memiliki indeks UV 6-7 atau risiko bahaya tinggi.
Kemudian pada Pukul 14.00 WIB memiliki indeks UV 3-5 dengan risiko bahaya sedang. Waktu berjemur yang baik, kembali di pukul 15.00 WIB dengan indeks UV 1-3 atau risiko bahaya rendah.
Hampir sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki tradisi baru untuk berjemur di bawah sinar matahari. Upaya itu diyakini dapat meningkatkan daya tahan tubuh untuk menangkal pandemi virus corona (COVID-19).
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih juga mengatakan berjemur di bawah sinar matahari tidak dikatakan sebagai pencegahan COVID-19.
Namun Daeng mengakui bahwa berjemur sinar matahari selama 10 hingga 15 menit bagus untuk kesehatan yaitu untuk mendapatkan vitamin D.
"Berjemur memang bagus untuk meningkatkan imunitas tubuh, tapi tidak bisa dikatakan sebagai pencegahan COVID-19," kata Daeng.
Sumber: Antara
Baca Juga: Heboh! 16 Tahanan Polsek Bekasi Kota Kabur Saat Berjemur
Berita Terkait
-
5 Teori Belum Bisa Pecahkan Misteri Suara Dentuman Akhir Pekan Kemarin
-
Kualitas Udara di Jakarta Semakin Baik Karena PSBB
-
Tips Gunakan Lotion saat Berjemur di Bawah Sinar Matahari
-
Sebelum di Jakarta, Dentuman Misterius Kerap Terdengar di Imogiri Bantul
-
Perlukah Memakai Tabir Surya Saat Berjemur? Ini Kata Dokter
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul