Suara.com - Seorang lelaki S 55 tahun terciduk telanjang bulet di sebuah kamar kost di Jalan Sungai Salak (Batu Besi), Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Rabu (15/4/2020) siang. Pose telanjang si kakek pun jadi bukti kuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru untuk mengukumnya.
Sebab dengan lagi telanjang itu, si kakek terbukti ingin melakukan hubungan intim dengan seorang PSK P 36 tahun yang juga ada di kamar itu.
Si PSK adalah warga Jalan Golf Komplek Pondok Pisang Kecamatan Liang Anggang. Sedangkan, pria hidung belang yang juga ikut diciduk adalah S bertempat tinggal di Jalan Guntung Harapan, Kecamatan Landasan Ulin.
Pasangan bukan suami istri ini tidak mampu mengelak saat digerebek oleh petugas. Apalagi, sang pria berusia lanjut tersebut tengah dalam kondisi tak mengenakan pakaian (telanjang).
Kepala Satpol PP Banjarbaru Marhain Rahman, melalui PPNS Kasi Teknis Fungsional Hairunnisa Halim, mengatakan awalnya petugas melihat seorang wanita menujukan gelagat mencurigakan yang berlari kedalam kamar sebuah indekos. Benar saja, saat masuk kedalam kamar tersebut, petugas mendapati adanya praktek prostitusi.
“Jadi, mereka ini baru mau melakukan hubungan intim. Itu dibuktikan dengan kondisi pria yang sudah dalam keadaan telanjang bulat,” kata Nisa.
Terbukti adanya praktek prostitusi ini, membuat P dan S harus digiring ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kasur dan tisu.
Dari hasil pemeriksaan, diduga bahwa P baru-baru saja menggeluti praktek prostitusi dengan berprofesi sebagai PSK. Wanita tersebut juga mengaku baru seminggu ini menempati kamar di bangunan indekos tersebut.
Sialnya bagi S juga harus tersandung kasus ini. Pria lanjut usia tersebut juga terancam akan dikenakan sanksi.
Baca Juga: Jersey Penuh Tanda Tangan Skuat Juara Persija Milik Andritany Dilelang
“Keduanya akan kita suruh membuat BAP. Besok akan kita panggil lagi, untuk membuat surat pernyataan dan harus membawa saksi yakni dari pihak keluarga masing-masing. Untuk yang wanita, kita tidak memperbolehkan lagi untuk tinggal di kamar indekos itu,” tegas Nisa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang