Suara.com - Sejumlah media asing turut memberitakan YouTuber Ferdian Paleka yang viral gara-gara melakukan prank sembako "sampah" kepada transpuan.
Wajah pemuda asal Bandung, Jawa Barat itu terpampang di situs media asal Amerika Serikat, MSN. Beritanya diterbitkan pada Jumat (8/5/2020) dengan judul "YouTuber under fire for giving homeless trans women rotten vegetables disguised as relief goods".
MSN menampilkan wajah Ferdian Paleka dan seorang transpuan yang menjadi korban aksi prank tersebut.
Majalah Newsweek, dalam situsnya menyoroti hukuman penjara 12 tahun yang diberikan kepada pemuda asal Bandung, Jawa Barat itu.
"YouTuber Faces 12 Years in Prison for 'Prank' of Giving Boxes of Trash Disguised as Food to Transgender Women," seperti itu judul berita tentang Ferdian Paleka di Newsweek.
Sementara media asal Inggris, Mirror, memberitakan prank Ferdian yang membagikan kardus berisi makanan basi dari tempat sampah.
Artikel berjudul "YouTuber arrested after handing out boxes of rubbish disguised as food" ini diterbitkan pada Senin (11/5/2020).
"Ferdian Paleka menghadapi hukuman 12 tahun penjara karena 'lelucon'nya yang memuakkan yang membuatnya membagi-bagikan kotak batu bata dan sayuran busuk kepada wanita transgender di Bandung, Jawa Barat, Indonesia," seperti dialihbahakan Suara.com dari Mirror.
Media asal Inggris lainnya, The Independent menyoroti sikap Ferdian Paleka yang enggan memberikan permintaan maaf atas aksi prank-nya.
Baca Juga: Teori Negara Kesejahteraan di Indonesia dalam Penanganan COVID-19
"YouTuber refuses to apologise for offensive 'prank' disguising garbage as food," tulis The Independent di judul artikel yang tayang pada Kamis (7/5/2020).
Untuk diketahui, Ferdian Paleka membuat heboh jagat media sosial setelah melakukan aksi prank membagikan bantuan berisi sampah dan batu bata kepada waria. Buntut dari aksinya itu, polisi memburu keberadaan Ferdian.
Pelarian Ferdian terhenti saat polisi berhasil menangkapnya di ruas Tol Jakarta-Merak pada Jumat dini hari. Tak sendirian, Ferdian diamankan bersama dua orang lainnya yakni Aidil dan Jamaludin.
Belakangan, Ferdian Paleka yang telah dijebloskan ke penjara dikerjai oleh tahanan lainnya. Ferdian diminta untuk melakukan push up hingga berendam di dalam tempat sampah.
Dari video yang diterima Suara.com, Sabtu (9/5/2020), tampak Ferdian hanya mengenakan celana dalam berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan). Dengan penampilan gundul, ia diminta oleh perekam video untuk mengaku bodoh.
Dalam video lainnya, tampak Ferdian duduk di lantai sembari meminum air mineral. Salah seorang tahanan langsung mengambil gelas di tangannya dan menyuruh Ferdian masuk ke dalam sebuah bak sampah.
Berita Terkait
-
Pasca Ferdian Paleka Dipelonco, Tahanan Dilarang Terima Makanan dari Luar
-
Jika Status Tahanan Kota Dikabulkan, Keluarga Janji Awasi Ferdian Paleka
-
Alasan Keamanan, Kuasa Hukum Ferdian Paleka Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Viral Perempuan Onani di Ranjang Jualan Toko, IKEA Lapor Polisi
-
Prank Kasih Sampah ke Waria, Ayah: Ferdian Paleka Anak Pendiam
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Tak Terima Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Anggota DPRD Jatim Gugat Ketua KPK di Praperadilan
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi