Suara.com - Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh gelar Sholat Idul Fitri berjamaah. Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh menyatakan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh menggelar sholat Idul Fitri dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Pelaksanaan Sholat Idul Fitri berjamaah, baik di masjid maupun lapangan, juga sesuai dengan Tausiah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 5 Tahun 2020 terkait ibadah di bulan Ramadhan.
"Masjid di Aceh, termasuk Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh, telah menyatakan akan melaksanakan Sholat Idul Fitri yang (diperkirakan) jatuh pada pada Minggu (24/5/2020)," kata Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar di Banda Aceh, Kamis (21/5/2020).
"Tausiah tersebut, di antaranya memuat soal pelaksanaan Sholat Idul Fitri boleh dilaksanakan secara berjamaah. Namun, tausiah itu juga tidak melarang warga yang ingin beribadah Sholat Id di rumah," katanya.
Tausiah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2020 menetapkan 13 poin hasil rapat pimpinan yang mengatur tata cara pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan dan kegiatan keagamaan lainnya di Tahun 1441 Hijriah.
"Di antaranya meminta setiap komponen masyarakat untuk bertaubat dan meningkatkan ibadah dengan sungguh-sungguh, baik di masjid, meunasah, maupun di rumah-rumah dengan tetap waspada dan memperhatikan protokol kesehatan dan arahan pemerintah," kata Alidar.
Alidar meminta kepada seluruh masyarakat Aceh yang tetap ingin melaksanakan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah di masjid maupun lapangan diminta menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah COVID-19, seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, memakai masker dan tidak berjabat tangan.
Selain itu, pengurus masjid juga diminta menyediakan wastafel di halaman masjid agar jamaah bisa dengan mudah mencuci tangan.
Terkait pelaksanaan Sholat Id di Masjid Raya Baiturrahman, pihaknya sudah melakukan rapat dengan sejumlah pihak, seperti Imam Besar MRB Prof Dr Tgk H Azman Ismail, MA, Kepala UPTD MRB Tgk H Ridwan Johan, Kadis Syariat Islam Aceh EMK Alidar, Kepala Biro Isra Setda Aceh Zahrul Fajri, Plt Kakanwil Kemenag Aceh Djulaidi Kasim.
Baca Juga: Ganjar Kesal Bupati Karanganyar Izinkan Sholat Idul Fitri Jamaah di Masjid
"Berdasarkan rapat tersebut, pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 H di Masjid Raya Baiturrahman tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan," demikian Kadis Syariat Islam Provinsi Aceh. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat