Suara.com - Dwi Sasono suami Widi Mulia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan ganja. Dwi Sasono dicokok di kediamannya yang berlokasi di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Selasa (26/5/2020) lalu.
Penangkapan bermula dari adanya aduan masyarakat terkait peredaran ganja oleh seseorang berinisial C. Saat penangkapan, Dwi Sasono baru menerima ganja dari tersangka C.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, suami dari penyanyi Widi Mulia itu kedapatan memiki 16 gram ganja saat polisi menggeledah kediamannya. Oleh Dwi, ganja itu disimpan di atas lemari.
"Ada narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram yang disembunyikan di atas lemari, dalam suatu tempat," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Yusri menyebut, Dwi Sasono bersikap kooperatif saat penangkapan berlangsung. Kepada polisi, dia mengaku mendapat ganja tersebut dari sesorang berinisial C yang kekinian masih buron.
"Tanpa perlawanan, kooperatif, yang bersangkutan menunjukkan barang bukti yang memang sudah dia miliki, dapat dari tersangka inisial C," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya, Dwi Sasono ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Dia dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!