Suara.com - Satu keluarga merebut jenazah positif corona di Batam, Kepulauan Riau. Kejadian itu terjadi saat jenazah mau dikuburkan di pemakaman.
Pasien positif corona itu meninggal, Selasa (9/6/2020) malam. Sekira pukul 21.00 WIB.
Sebelum penguburan, terjadi kericuhan antara keluarga dengan petugas medis yang hendak menguburkan.
Sejumlah keluarga mencoba merebut jenazah tersebut dari petugas medis yang hendak menguburkan setelah 4 jam meninggal dunia.
Tidak diketahui pasti apakah jenazah tersebut berhasil direbut atau tidak.
"Iya benar," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmajadi, kepada Batamnews, Rabu (8/5/2020).
Menurut informasi yang di lapangan, jenazah tersebut sedianya akan dikuburkan setelah meninggal dunia. Jenazah dimakamkan sesuai protokol penguburan jenazah pasien Covid-19.
"Kronologi lengkapnya belum ada dari pihak rumah sakit," ujar Didi.
Baca Juga: Dijemput Paksa Keluarga, Pasien Perempuan di Serang Ternyata Positif Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora
-
Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna
-
7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap
-
Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong
-
Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara
-
Nyoman Nadiana dan Perjuangan Menghidupkan Desa Les untuk Masa Depan
-
3 Pemain Singapura Paling Bahaya: Statistik Bicara, Timnas Indonesia Wajib Waspada
-
Tak Lagi Pakai Diesel, Listrik di Desa Akan Bersumber dari PLTS