Suara.com - Mantan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Purnawiraman Pramono Edhie Wibowo meninggal dunia pada Sabtu (13/6/2020). Ia dikabarkan wafat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan, Cianjur, Jawa Barat.
Kabar ini pertama kali tersiar dari politikus Partai Demokrat Imelda Sari melalui akun Twitter-nya, Sabtu (13/6/2020) malam.
"Innalillahi wainailaihi rojiun, telah berpulang malam ini Jenderal TNI ( Purn) Pramono Edhie Wibowo di RS Cimacan. Informasi selanjutnya akan disampaikan kemudian," tulis Imelda.
Selain dikenal sebagai mantan Kepala Staf TNI AD, tak banyak yang tahu jika adik dari mendiang Ani Yudhoyono ini ternyata berjasa dalam kehidupan Ani. Ia pernah mendonorkan sumsum tulang belakang miliknya untuk istri mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Hal ini pernah diungkapkan oleh politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon melalui keterangan tertulis pada Rabu (6/3/2019). Saat itu, ia mengatakan bahwa sumsum tulang belakang Pramono Edhie sangat cocok dengan Ani.
"Adik Ibu Ani pak Jenderal Pramono Edhi Wibowo mantan KASAD yang 'matching' dan ternyata sangat cocok dan memenuhi syarat untuk jadi donor Ibu Ani," kata Jansen.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD, jabatan Pramono Edhie adalah Panglima Kostrad. Sementara, pada tahun 2009, dia pernah menjabat sebagai Pangdam III Siliwangi. Posisinya sebagai KSAD digantikan oleh Letjen TNI Moeldoko pada bulan Mei 2013 karena ia telah memasuki masa pensiun.
Ia kini menyusul sang adik menghadap ke pangkuan Allah SWT. Meskipun, belum diketahui penyebab wafatnya Pramono Edhie, namun banyak politisi yang telah mengucapkan belasungkawa, salah satunya Rachland Nashidik.
"Bercengkrama lagi di alam keabadian. Al Fatehah untuk Pak Pramono Edhie Wibowo," tulisnya melalui Twitter. Ia juga menyertakan foto saat Pramono Edhie dan Ani Yudhoyono masih muda.
Baca Juga: Jenazah Pramono Edhie Wibowo Adik Ani Yudhoyono Disemayamkan di Cikeas
Berita Terkait
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
Usai Viral Tak Disalami Gibran, AHY Ziarah ke Makam Ani Yudhoyono di Hari Ultah, Cari Ketenangan?
-
Kenangan Aira Bersama Pohon yang Ditanam Ani Yudhoyono di Istana Saat Kelahirannya, Kini Sama-sama Tinggi Menjulang
-
Dampingi AHY Dilantik Jadi Meteri, Annisa Pohan Kenang Pohon Kenari yang Ditanam Ani Yudhoyono
-
Potret Anak Menantu SBY yang Selalu Kompak, Ternyata Jadi Pesan Penting Ani Yudhoyono Semasa Hidup
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court