Suara.com - Seorang pengemudi ojek online (ojol) mendadak viral di media sosial. Sang pengemudi ojol itu mengembalikan uang beserta secarik surat kepada pelanggannya di Chiledug, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kejadian bermula saat seorang pelanggan dipesankan barang oleh suaminya saat hendak bekerja.
Setibanya di lokasi tujuan, pengemudi ojek online tersebut berdalih pesanan antar jemput itu belum dibayar menggunakan OVO, sehingga wanita itu membayar memakai uang tunai Rp 35 ribu.
Sepulang kerja, kedua suami istri kaget saat menemukan secarik surat dan uang sebesar Rp 35 ribu di bawah pintu.
Saat ditelisik kembali ternyata surat dan uang tersebut dari driver ojol yang mengantarnya tadi pagi.
Wanita itu kemudian mengunggah foto surat tersebut melalui Instagram. Dalam surat tersebut meminta maaf karena tidak teliti melihat metode pembayarannya.
Ia juga tak lupa mengembalikan uang Rp 35 ribu yang sebelumnya dibayarkan kepadanya.
"Pulang kerja barengan sama suami sekitar habis Magrib. Di bawah pintu udah ada surat beserta kembalian uang," tulis wanita itu seperti dikutip dari Keepo.me -- jaringan Suara.com, Kamis (9/7/2020).
Dalam surat tersebut, si driver ojol menyampaikan permohonan maaf karena telah melakukan kesalahan. Aksi si driver ojol tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai sangat jujur.
Baca Juga: Bawa-Bawa Akhlak, Deskripsi Baju di Toko Online Ini Nyeleneh Banget
Berikut isi surat yang ditulis oleh si driver ojol:
Sebelumnya mohon maaf atas kelancangan saya, tadi pagi ibu pesan Grabbike, kebetulan saya yang antar. Mengenai pembayaran yang seharusnya nontunai ibu bayar pakai tunai.
Mohon maaf yang sebesar-besarnya saya juga kurang teliti melihat metode pembayaran di aplikasi. Uang pembayaran yang tadi, saya kembalikan lagi Rp 35 ribu.
Terima kasih, semoga Bapak/Ibu sekeluarga senantiasa diberkati Allah SWT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen