Suara.com - Seorang pengemudi ojek online (ojol) mendadak viral di media sosial. Sang pengemudi ojol itu mengembalikan uang beserta secarik surat kepada pelanggannya di Chiledug, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kejadian bermula saat seorang pelanggan dipesankan barang oleh suaminya saat hendak bekerja.
Setibanya di lokasi tujuan, pengemudi ojek online tersebut berdalih pesanan antar jemput itu belum dibayar menggunakan OVO, sehingga wanita itu membayar memakai uang tunai Rp 35 ribu.
Sepulang kerja, kedua suami istri kaget saat menemukan secarik surat dan uang sebesar Rp 35 ribu di bawah pintu.
Saat ditelisik kembali ternyata surat dan uang tersebut dari driver ojol yang mengantarnya tadi pagi.
Wanita itu kemudian mengunggah foto surat tersebut melalui Instagram. Dalam surat tersebut meminta maaf karena tidak teliti melihat metode pembayarannya.
Ia juga tak lupa mengembalikan uang Rp 35 ribu yang sebelumnya dibayarkan kepadanya.
"Pulang kerja barengan sama suami sekitar habis Magrib. Di bawah pintu udah ada surat beserta kembalian uang," tulis wanita itu seperti dikutip dari Keepo.me -- jaringan Suara.com, Kamis (9/7/2020).
Dalam surat tersebut, si driver ojol menyampaikan permohonan maaf karena telah melakukan kesalahan. Aksi si driver ojol tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai sangat jujur.
Baca Juga: Bawa-Bawa Akhlak, Deskripsi Baju di Toko Online Ini Nyeleneh Banget
Berikut isi surat yang ditulis oleh si driver ojol:
Sebelumnya mohon maaf atas kelancangan saya, tadi pagi ibu pesan Grabbike, kebetulan saya yang antar. Mengenai pembayaran yang seharusnya nontunai ibu bayar pakai tunai.
Mohon maaf yang sebesar-besarnya saya juga kurang teliti melihat metode pembayaran di aplikasi. Uang pembayaran yang tadi, saya kembalikan lagi Rp 35 ribu.
Terima kasih, semoga Bapak/Ibu sekeluarga senantiasa diberkati Allah SWT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cata Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'