Suara.com - Polsek Tanjungpinang Kota berhasil menangkap pelaku pencurian di Pasar Mini Bestari Tanjungpinang. Pelaku diketahui telah mencuri 10 karung bawang yang dicuri.
Kasi Humas Polsek Tanjungpinang Kota, Aipda Budi Rahmat Indra mengungkapkan pelaku berinisial ARF merusak kunci pasar sebelum beraksi.
"Kejadiannya, Rabu (7/7/2020) malam, keesokannya korban melapor dan kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Budi seperti dikutip dari batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Jumat (10/7/2020).
Berdasarkan laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan dengan melihat ciri-ciri pelaku yang terekam kamera CCTV di pasar.
"Kami langsung menangkap pelaku di kamar kos di Pelantar KUD Tanjungpinang, sekitar satu jam setelah kami menerima laporan dari korban," ujarnya.
Akibat pencurian ini, Budi menyebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta. Adapun bawang curian itu terdiri dari 8 karung bawang merah dan dua karung bawang bombai.
Sementara, Arf kini ditahan Polsek Tanjungpinang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Curi Mobil Lagi, 4 Residivis Ditembak Kakinya Saat Hendak Kabur ke Jakarta
-
Alasan Supaya Bisa Jajan Rokok, Zarkazi Colong Motor Milik Tetangga
-
Apes! Dituduh Mencuri dan Dipukuli, Motor Warga Lebak Dibawa Lari Pencuri
-
Viral Maling Embat Bangku Bambu di Pinggir Jalan, Warganet: Memalukan
-
Jelang Idul Adha, Pemuda Sumenep Nekat Curi Capi, Hasilnya Buat Beli Baju
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!