Suara.com - Aksi tiga wanita joget di lampu merah menggegerkan warganet. Videonya pun viral di media sosial. Dua di antara perempuan itu memakai hijab.
Video wanita berhijab joget di lampu merah ini diunggah oleh beberapa akun Instagram, misalnya @fakta.indo dan @nenk_update pada Senin (13/7/2020).
Menurut informasi yang beredar kejadian dalam video viral ini terjadi di lampu merah di Jalan Jendral Sudirman kota Mamuju, Sulawesi Barat.
Dalam video itu ketiga wanita terlihat tidak malu bergoyang mengikuti irama musik. Mereka berjoget di zebra cross.
Padahal di belakang zebra cross itu ada beberapa pengendara motor dan mobil yang tengah berhenti di lampu merah tersebut.
Dua wanita juga terlihat tidak memakai masker. Mereka pun berjoget sambil tertawa.
Beberapa orang terlihat merekam aksi ketiga wanita berjoget di lampu merah ini.
Tak lama kemudian, seorang driver ojek online atau ojol ikut bergoyang. Ia mendekati ketiga wanita itu dan berjoget di zebra cross.
Bahkan si driver ojol masih memakai atributnya yakni jaket dan helm warna hijau khas ojek online.
Baca Juga: Viral Aksi Pesepeda Bule Sok Jagoan Nekat Lawan Arus, Mau Setor Nyawa?
Ketika lampu lalu lintas sudah hijau, para pengendara membunyikan klakson dan ketiga wanita dan seorang driver ojol itu pun menyingkir.
Video aksi wanita berjoget di lampu merah ini menuai komentar negatif. Rata-rata warganet tidak senang dengan aksi mereka.
"Demi konten, apa aja dilakuin," komentar @nadyaand****.
"Malu-maluin aja, apalagi yang berjilbab apa nggak malu dengan sikapnya," kata @m.riz****.
"Faedahnya apaaa mamak??? Malulah noh anak kau," ujar @sekar_se****.
Video aksi wanita joget di lampu merah dapat disaksikan di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara