Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap pria hidung yang menjadi pemesan jasa prostitusi artis berinisal VS. Ternyata, pelanggan terkait jasa esek-esek itu adalah seorang pengusaha asal Lampung.
Hal itu diungkap Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya seperti dilaporkan Antara, Rabu (29/7/2020).
Dalam kasus prostitusi ini, polisi membekuk artis VS dan dua orang diduga sebagai mucikari saat menggerebek dsalah satu hotel berbintang di Kota Bandarlampung pada Selasa (28/7) malam. Dalam penggerebekan itu, polisi juga meringkus S di luar kamar hotel.
"VS kami tangkap saat berada di salah satu kamar, sedangkan dua orang yang berperan sebagai muncikari kami tangkap bersama S saat berada di luar kamar di lantai bawah," kata Budi.
Budi juga menyebut pengusaha swasta itu berusia 40 tahun. Polisi pun masih mendalami sosok S yang menjadi pelanggan praktik prostitusi artis VS.
"Pengusaha apa kami tidak dalami itu. Tapi kita masih dalami sampai sekarang apakah ada selain S," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Iran Peringatkan AS: Timur Tengah Bisa Gelap Jika Fasilitas Listrik Diserang
-
3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Iran Rilis Video AI Serang AS-Israel: Trump Jadi LEGO, Epstein File Pemicu Perang
-
Nekat Pakai Mobil Dinas Buat Mudik 2026? ASN DKI Jakarta Siap-siap Kena Sanksi Disiplin
-
Kisah Rosid Slameto: Mengembangkan Bisnis Sajadah Traveling Custom hingga Pasar Jepang
-
Kesal dengan Israel, Kim Jong Un Kepikiran soal Perang Nuklir
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
-
Pastikan Pemudik Nyaman, Satker PJN DIY: Jalan Yogyakarta Sudah Bebas Lubang
-
Termasuk Indonesia, 8 Negara Sebut Israel Langgar Hukum Internasional karena Blokade Al Aqsa