Suara.com - Notifikasi surelnya berbunyi, mantan kapten kapal Boris Prokoshev setengah tergopoh memeriksa surat yang masuk.
Ia terhenyak, muatan kapal yang ia pimpin enam tahun lalu menyebabkan bencana di Beirut.
Menyadur Times of Israel pada Jumat (07/08/2020) Boris memiliki kisah kelam dengan kapal itu. Bahkan, upah Boris saat menjadi kapten di kapal belum di bayar hingga saat ini.
"Saya tidak mengerti apa-apa," ujar pria berjenggot yang kini menikmati masa pensiun di pedesaan Rusia ini.
Surat ini datang dengan subjek MV Rhosus, nama kapal yang ia pimpin enam tahun lalu. Ia membukanya dengan harapan upahnya segera dibayar karena sudah tertunda sekian lama.
"Saya pikir, mereka akan mengirim upah untuk saya," ujarnya.
Boris Prokoshev yang kini berusia 70 tahun bergabung dengan kapal di Turki sejak tahun 2013. Ia mengaku, posisi awak yang ia gantikan keluar karenaalasan klasik, upah yang tak dibayar.
Boris mengatakan, pemilik kapal Rhosus ini seorang pengusaha Rusia bernama Igor Grechushkin. Ia membeli kapal itu tahun 2012 dari pengusaha Siprus, Charalambos Manoli.
Selanjutnya, Igor melakukan transaksi senilai USD 1 juta atau setara Rp 14,6 miliar untuk mengangkut amonium nitrat dari Georgia ke Mozambik.
Baca Juga: Klaster Baru Virus Corona di Australia, Ditemukan di Kapal Kargo
Mengangkut bahan kimia seperti amonium nitrat adalah hal yang lumrah di Mozambik karena bahan ini umum digunakan sebagai peledak di daerah tambang dan batu bara.
Boris mengatakan, kargo ini awalnya akan dikirim ke Fabrica de Explosivos de Mocambique. Ini adalah sebuah perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh perusahaan bahan peledak Portugis Moura Silva e Filhos.
Ketika kapal Rhosus berhenti di Beirut, mereka mencoba mendapat uang tambahan dengan mengangkut alat berat. Rhosus kewalahan karena alat itu melebihi kapasitas muatan dan awak kapal menolak untuk mengangkutnya.
Apes, kapal ini lantas disita otoritas Lebanon karena gagal membayar biaya pelabuhan. Sejak saat itu, kapal Rhosus dan muatannya tak pernah meninggalkan pelabuhan Beirut.
Sedihnya, Boris Prokoshev dan tiga awak kapal lainnya tak bisa keluar dari kapal selama 11 bulan karena aturan imigrasi. Mereka berjuang dengan persediaan makanan yang menipis.
Igor si pemilik kapal meninggalkan mereka tanpa memberi upah atau membayar utang yang harus dibayar ke pelabuhan. Untuk bertahan hidup, pihak pelabuhan Beirut yang memasok kebutuhan mereka karena kasihan.
Boris dan rekannya berhasil keluar dari kapal karena menjual sebagian bahan bakar dan menggunakan uangnya untuk menyewa pengacara. Mereka akhirnya bebas tahun 2014.
Setelah itu, Igor kembali ke Ukraina dan muatannya tetap di sana hingga akhirnya meledak di pelabuhan Beirut tempo hari. Kapal Rhosus dikabarkan tenggelam beberapa tahun pasca ditinggal oleh Boris dan awak kapal lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah