Suara.com - Peristiwa memilukan menimpa seorang ibu di Kota Jambi. Niatnya menasihati anak perempuannya justru berbuntut penganiayaan. Sang anak berinisial AF (24) tega menyiramkan air panas ke tubuh ibunya hanya tak terima dinasihati orang tua.
Atas ulahnya itu, AF kini harus mempertanggung jawabkan kelakuannya secara hukum dan berurusan dengan kepolisian.
Melansir laman Metrojambi.com (jaringan media Suara.com), peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 09.00 WIB pada Jumat (21/8/2020) lalu.
Saat itu, AF dinasehati oleh ibunya karena kembali berhubungan dengan mantan suaminya.
Tidak terima dinasehati, AF langsung menyiramkan air yang sedang dipanaskan kepada ibunya, yang saat itu sedang mencuci.
Setelah kejadian ini dilaporkan, AF langsung ditangkap pihak kepolisian.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi, Ipda Vani mengatakan, korban dan pelaku tinggal serumah di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Kata Vani, pada saat kejadian, pelaku memang sedang memanaskan air untuk membuat minuman teh.
Air yang tengah dipanaskan itulah yang kemudian disiramkan pelaku kepada korban yang tak lain adalah ibunya sendiri.
Baca Juga: Wanita Serang 3 Pria hingga Luka Parah, Satu Korban Kena Silet
"Saat itu, ibunya sedang mencuci sembari menasehati. Mungkin karena tidak terima, air yang dipanaskan tadi langsung disiram ke muka ibunya," ujar Vani, Kamis (27/8/2020).
"Pelaku sudah nikah siri, kemudian cerai, tetapi belum lama ini masih berhubungan. Jadi ibunya melarangnya untuk berhubungan dengan mantan suaminya itu," ungkap Vani.
Lebih lanjut, Vani mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, apakah pelaku saat melakukan perbuatan tersebut tengah dalam keadaan sadar atau tidak.
"Pelaku ini diamankan keluarganya, lalu diantarkan ke Polresta Jambi. Saat ini kita masih dalami, apakah pelaku memakai obat-obatan ataupun lain," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Wanita Serang 3 Pria hingga Luka Parah, Satu Korban Kena Silet
-
Ajak Pemuda 17 Tahun ke Hotel, Janda Dibikin 4 Hari Tak Keluar Kamar
-
Prahara Cinta Segitiga, Hendi Cemburu dan Habisi 'Teman Dekat' Istri Siri
-
Sudah Kantongi Identitas, Polisi Kejar Pelaku Penusukan di Burjo Seturan
-
Keji! Gegara Roda Becak Motor, Anak Pukul Ayah Kandung hingga Tewas
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental