Suara.com - Peristiwa memilukan menimpa seorang ibu di Kota Jambi. Niatnya menasihati anak perempuannya justru berbuntut penganiayaan. Sang anak berinisial AF (24) tega menyiramkan air panas ke tubuh ibunya hanya tak terima dinasihati orang tua.
Atas ulahnya itu, AF kini harus mempertanggung jawabkan kelakuannya secara hukum dan berurusan dengan kepolisian.
Melansir laman Metrojambi.com (jaringan media Suara.com), peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 09.00 WIB pada Jumat (21/8/2020) lalu.
Saat itu, AF dinasehati oleh ibunya karena kembali berhubungan dengan mantan suaminya.
Tidak terima dinasehati, AF langsung menyiramkan air yang sedang dipanaskan kepada ibunya, yang saat itu sedang mencuci.
Setelah kejadian ini dilaporkan, AF langsung ditangkap pihak kepolisian.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi, Ipda Vani mengatakan, korban dan pelaku tinggal serumah di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Kata Vani, pada saat kejadian, pelaku memang sedang memanaskan air untuk membuat minuman teh.
Air yang tengah dipanaskan itulah yang kemudian disiramkan pelaku kepada korban yang tak lain adalah ibunya sendiri.
Baca Juga: Wanita Serang 3 Pria hingga Luka Parah, Satu Korban Kena Silet
"Saat itu, ibunya sedang mencuci sembari menasehati. Mungkin karena tidak terima, air yang dipanaskan tadi langsung disiram ke muka ibunya," ujar Vani, Kamis (27/8/2020).
"Pelaku sudah nikah siri, kemudian cerai, tetapi belum lama ini masih berhubungan. Jadi ibunya melarangnya untuk berhubungan dengan mantan suaminya itu," ungkap Vani.
Lebih lanjut, Vani mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, apakah pelaku saat melakukan perbuatan tersebut tengah dalam keadaan sadar atau tidak.
"Pelaku ini diamankan keluarganya, lalu diantarkan ke Polresta Jambi. Saat ini kita masih dalami, apakah pelaku memakai obat-obatan ataupun lain," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Wanita Serang 3 Pria hingga Luka Parah, Satu Korban Kena Silet
-
Ajak Pemuda 17 Tahun ke Hotel, Janda Dibikin 4 Hari Tak Keluar Kamar
-
Prahara Cinta Segitiga, Hendi Cemburu dan Habisi 'Teman Dekat' Istri Siri
-
Sudah Kantongi Identitas, Polisi Kejar Pelaku Penusukan di Burjo Seturan
-
Keji! Gegara Roda Becak Motor, Anak Pukul Ayah Kandung hingga Tewas
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv