Suara.com - Layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) atau SIM keliling kembali digelar di lima lokasi wilayah DKI Jakarta, pada hari ini Jumat (18/9/2020).
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:
- Jakarta Timur berada di Green Terrace Taman Mini.
- Jakarta Utara berada di Satpas SIM Daan Mogot.
- Jakarta Selatan berada di Kampus Trilogi Kalibata.
- Jakarta Barat di Satpas SIM Daan Mogot.
- Jakarta Pusat berada ITC Cempaka Mas.
Untuk mengakses layanan ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti foto kopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.
Layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Selain di titik-titik itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan gerai perpanjangan SIM di mal-mal yang sudah disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Beberapa gerai SIM di mal-mal yang ada di Ibu Kota adalah sebagai berikut:
- Gandaria City pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
- Artha Gading mulai Senin hingga Sabtu pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
- Pluit Village mulai Senin hingga Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
- Taman Palem pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
- Lippo Puri pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
- Blok M Square pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
- Pelayanan Publik (MPP) pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.
- Tamini Square pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 11.00 hingga 19.00 WIB. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran