Suara.com - Seiring dengan meningkatnya angka positif Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia, pemerintah kian getol memperketat penerapan protokol kesehatan.
Masyarakat pun saat ini diwajibkan selalu memakai masker dan jaga jarak di setiap aktivitasnya.
Nah, belum lama ini sebuah video yang berisi curhatan seorang yang kena denda gara-gara tidak pakai masker viral di media sosial Instagram.
Video yang direkam di dalam mobil tersebut diviralkan oleh pemilik akun @wargabuana, Selasa (15/09/2020).
"Saya hari ini dapat denda Rp 100 ribu, katanya tidak pakai masker," ungkap pria dalam video itu.
Ia mengaku tidak memakai masker karena sedang di dalam mobil dan sendirian, sedangkan masker yang ia bawa hanya dipakai ketika turun dari mobilnya.
"Masker ada, apabila saya keluar dari mobil saya pakai masker," imbuhnya.
Menurut petugas, lanjutnya, walaupun sendirian di dalam mobil dan tidak ada orang lain tetap dikenakan denda.
"Anehnya, apabila merokok di tempat umum itu boleh saja asal jaga jarak sedangkan saya sendiri di dalam mobil tidak ada orang lain, mobil tertutup dan ber AC, maka membahayakan orang lain," sambungnya sambil menunjukkan surat denda yang diterimanya.
Baca Juga: Benarkah Pemakaian Masker Bisa Membentuk Kekebalan? Ini Kata Ahli!
Pria itu pun lantas mendesak kepada wali kota setempat agar mengkoreksi peraturan aneh tersebut.
Sampai artikel ini ditulis, unggahan berdurasi 1 menit 18 detik itu telah dilihat sebanyak 196 ribu kali.
Ribuan warganet pun ikut mengungkapkan komentarnya mengamini protes pria tersebut.
"Iyaa gimana tuh ceritanya. Misal anak aku yang umur 2 tahun biasa di dalam mobil nggak dipakein masker tapi maskernya ada kalau keluar dari mobil baru pake masker. Apa juga kena denda kah?? Mohon pencerahannya," tulis pemilik akun @aaukni***
"Lucu aja yaa, padahal. Sendiri tertutup di dalam mobil," ujar akun @marga*** lengkap dengan emoji tertawa.
"Iya peraturannya masih konyol, walaupun pakai masker, tapi maskernya disimpan dan posisinya di jalan (lagi pakai motor) tetap kena denda. Kan kaga semua orang tahan lawas pakai masker, harusnya didenda tuh yang kaga pakai masker ke pasar, atau ke tempat keramaian, lain yang orang lagi kaga pakai masker pas bermotor di jalan atau mobil di jalan. Peraturan konyol," kata warganet bernama akun @ebie****
Berita Terkait
-
5 Hair Mask Melembapkan untuk Rambut Kering, Anti Kusut dan Mudah Diatur!
-
5 Rekomendasi Sleeping Mask untuk Kulit Cerah dan Kenyal Saat Bangun Tidur
-
Wajah Kusam Polusi? Ini 5 Sheet Mask Charcoal untuk Detoks Kulit!
-
Auto Plumpy! 4 Sheet Mask Oat Ini Jadi Penyelamat Kulit Dehidrasi
-
KTP Hilang Bakal Kena Denda? Kemendagri Usul Aturan Baru, 'Sentil' Warga yang Tak Tanggung Jawab
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!