Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang wanita kedapatan tak mengenakan masker saat ke mal.
Wanita itu dihukum jongkok berdiri (squat jump) hingga berujung menjadi bahan pelecehan para oknum petugas.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo. Dalam video tersebut, tampak seorang wanita mengenakan blouse tanpa lengan dan celana mini sedang menjalani hukuman.
Ia kedapatan tak mengenakan masker saat mengunjungi sebuah pusat perbelanjaan.
Saat sedang menjalani hukuman squat jump sebanyak 20 kali yang diberikan petugas, wanita itu justru menjadi bahan tontonan petugas.
Para petugas Satpol PP berkerumun mengelilingi wanita itu. Memperhatikan setiap momen saat si wanita menjalani hukuman squat jump.
Wanita itu tampak tertunduk malu. Usai menjalani hukuman, wanita itu langsung pergi meninggalkan lokasi.
Video tersebut mendadak viral di media sosial. Hingga Sabtu sore, video tersebut telah disaksikan lebih dari 47 ribu pengguna.
Hingga berita ini disusun, belum diketahui secara pasti dimana lokasi mal tersebut.
Baca Juga: Kimia Farma Polisikan Oknum Dokter yang Lecehkan Wanita di Bandara Soetta
Video tersebut menjadi sorotan publik. Banyak warganet yang mengecam aksi pemberian hukuman berujung pelecehan tersebut.
Mereka menuding para petugas telah melecehkan wanita itu. Sebab, mereka menjadikan wanita berpakaian mini yang sedang dihukum itu sebagai bahan tontonan.
"Itu hukuman atau pelecehan?" ujar @nurasmi.ays.
"Petugasnya bisaan beri hukuman ke orang yang bening biar sekalian cuci mata. Please pak, jangan pengen menang banyak, seandainya itu anak bapak apakah terima?" kata @bujange.id.
"Pelecehan bermodus hukuman," ucap @its_rfkkal.
"Tidak pantas dan seakan mengerjai si wanita dan banyak laki-laki yang menontonnya," ungkap @reza_astaman.
"Petugasnya fetish squat jump," kata @_hankaaaaa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan
-
Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas
-
Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat
-
Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi
-
Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah
-
Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya
-
Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni