"Tidak hanya memberikan dampak besar terhadap perekonomian tetapi juga memberikan skema perlindungan baru bagi para pekerja dan buruh yang terkena PHK, sampai dia mendapatkan pekerjaan yang sesuai," kata Airlangga.
Jaminan kehilangan pekerjaan akan diberikan dalam bentuk uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Lebih jelasnya, mekanisme pemberian manfaat akan diatur dalam PP.
Program jaminan kehilangan pekerjaan ini nantinya akan diberikan dengan sumber dana dari modal awal pemerintah. Lalu, juga berasal dari rekomposisi iuran program jaminan sosial yang sudah berlaku saat ini dan diikuti oleh pekerja, serta dana operasional BPJS Ketenagakerjaan.
"Program jaminan kehilangan pekerjaan yang memberikan manfaat yaitu cash benefit, uang tunai dan pelatihan untuk upgrading maupun reskilling, informasi pasar tenaga kerja. Dengan demikian bagi pekerja atau buruh yang mengalami PHK tetap terlindungi, sambil mencari pekerjaan baru yang lebih sesuai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM