Suara.com - Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, akhirnya membongkar asal muasal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab memutuskan untuk pulang ke Indonesia tanggal 10 November 2020.
Ia menjelaskan, Habib Rizieq Shihab dalam sistem keimigrasian Arab Saudi masuk dalam kategori pelanggar undang-undang kerajaan sehingga sudah ada nomor deportasi untuknya.
Agus Maftuh menuturkan, pelanggaran yang dilakukan Habib Rizieq adalah tinggal di kerajaan itu melebihi batas waktu alias overstay.
Tak hanya itu, Agus Maftuh mengungkapkan, Rizieq juga dinilai melanggar peraturan kerajaan Arab Saudi yang masuk kategori sensitif.
"Layar kedua ini menampilkan menu utama 'Sijil al-Mukhalif' daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian. MRS tercatat di layar ini, mulai nama, jenis pelanggaran, nomor deportan, jenis dokumen dan lain-lain," kata Agus kepada Suara.com, Jumat (6/11/2020).
"Jelas sekali MRS di layar kedua ini dilabeli 'mukhalif' pelanggar undang-undang dan ini tidak akan hilang," tambahnya.
Kemudian pada layar kedua juga tertera dua kolom yang sensitif dan berkategori aib. Namun Agus enggan membeberkannya, dengan alasan menghargai sosok Rizieq yang sesama santri.
"Di layar kedua ini ada dua kolom yang sensitif dan berkategori aib sehingga kami tidak elok untuk membukanya ke publik," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan kepada Rizieq kalau status overstay itu bukan menjadi aib dan sangat lumrah terjadi di sana.
Baca Juga: Bantah Halangi, Wapres Maruf ke Rizieq: Masalah Sudah Selesai, Pulang Saja
Warga negara Indonesia (WNI) yang overstay seringkali dibercandakan dengan label WNIO atau WNI ora duwe paspor (tidak punya paspor), ora duwe visa (tidak memiliki visa valid), atau ora duwe Iqamah (tidak punya kartu identitas Saudi".
"Tapi kata mereka dengan tegas, yo ora popo (ya tidak apa-apa) alias sudah biasa dan lumrah."
Sebelumnya, Rizieq membantah dirinya pulang ke Indonesia karena overstay. Bahkan ia pun mengancam akan menuntut siapapun yang menuduh dirinya tinggal di Arab Saudi melebihi waktu izin tinggal.
"Jadi saya tidak (pernah) ada overstay," kata Rizieq.
Rizieq juga sudah mengumumkan jadwal kepulangannya ke Indonesia yakni pada 10 November 2020, mendatang.
Dia mengungkapkan tak lagi memiliki persoalan terkait dengan kepulangannya ke Tanah Air.
Berita Terkait
-
Bantah Halangi, Wapres Maruf ke Rizieq: Masalah Sudah Selesai, Pulang Saja
-
Mahfud MD 'Tantang' Habib Rizieq: Saya Buka Data Overstay di Arab Saudi
-
Dubes RI Sikapi Omongan Rizieq soal Overstay: Maklumi Saja, Dia Gak Ngerti
-
Rizieq Ancam Tak Terima Dituduh Overstay, Dubes RI: Hahaha...Lucu dan Aneh
-
Habib Rizieq Dijadwalkan Tiba di Bandara Soekarno Hatta Pukul 09.00 Pagi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!