Adapun bagi 10 daerah yang tidak menaikkan UMK tahun 2021, Setiawan menjelaskan, mereka diberi kesempatan untuk mengevaluasi kondisi inflasi dan LPE di semester pertama (enam bulan) alias pada triwulan I-2021 dan triwulan II-2021.
"Oleh karena itu, sangat memungkinkan yang saat ini tidak menaikkan UMK dan seiring pemulihan ekonomi kita, (nantinya) akan ada perbaikan," kata Setiawan.
Rinciannya, 17 daerah di Jabar yang mengalami kenaikan UMK 2021 adalah Kabupaten Karawang, Bekasi, Bogor, Purwakarta, Bandung Barat, Sumedang, Bandung, Sukabumi, Subang, Indramayu, Cirebon, Majalengka, serta Kota Bekasi, Depok, Bandung, Cimahi dan Cirebon.
Sepuluh daerah yang tidak menaikkan UMK di 2021 yaitu Kabupaten Cianjur, Tasikmalaya, Garut, Kuningan, Ciamis, dan Pangandaran, serta Kota Bogor, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Banjar.
Berikut daftar lengkap UMK 2021 di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat (tertinggi-terendah):
- Kabupaten Karawang Rp 4.798.312,00 (naik)
- Kota Bekasi Rp 4.782.935,64 (naik)
- Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90 (naik)
- Kota Depok Rp 4.339.514,73 (naik)
- Kota Bogor Rp 4.169.806,58 (tetap)
- Kabupaten Bogor Rp 4.217.206,00 (naik)
- Kabupaten Purwakarta Rp 4.173.568,61 (naik)
- Kota Bandung Rp 3.742.276,48 (naik)
- Kabupaten Bandung Barat Rp 3.248.283,28 (naik)
- Kabupaten Sumedang Rp 3.241.929,67 (naik)
- Kabupaten Bandung Rp 3.241.929,67 (naik)
- Kota Cimahi Rp 3.241.929,00 (naik)
- Kabupaten Sukabumi Rp 3.125.444,72 (naik)
- Kabupaten Subang Rp 3.064.218,08 (naik)
- Kabupaten Cianjur Rp 2.534.798,99 (tetap)
- Kota Sukabumi Rp 2.530.182,63 (tetap)
- Kabupaten Indramayu Rp2.373.073,46 (naik)
- Kota Tasikmalaya Rp 2.264.093,28 (tetap)
- Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.251.787,92 (tetap)
- Kota Cirebon Rp 2.271.201,73 (naik)
- Kabupaten Cirebon Rp 2.269.556,75 (naik)
- Kabupaten Garut Rp 1.961.085,70 (tetap)
- Kabupaten Majalengka Rp 2.009.000,00 (naik)
- Kabupaten Kuningan Rp 1.882.642,36 (tetap)
- Kabupaten Ciamis Rp 1.880.654,54 (tetap)
- Kabupaten Pangandaran Rp 1.860.591,33 (tetap)
- Kota Banjar Rp 1.831.884,83 (tetap).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!