Suara.com - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengamankan dua artis perempuan yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Mereka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurut dia, kedua artis tersebut diamankan bersama dua orang lainnya.
"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi kepada wartawan, Kamis (25/11/2020).
Berdasar informasi yang dihimpun, kedua artis tersebut berinisial ST (27) dan MA (26). Sedangkan dua orang lainnya yang juga turut diamankan yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," ujar Paksi.
Berita Terkait
-
Miris, Prostitusi Anak Malah Ramai di Masa Pandemi Covid-19
-
Jangan Salah Ucap! Ini Istilah-istilah Prostitusi Selain Lonte
-
Muncikari Prostisusi Online di Aceh Jaya Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Tawari ML di MiChat, Cewek Open BO Layani 3 Pria Semalam, Tarif Rp 200 Ribu
-
Di Tengah Pandemi, Prostitusi Online via MiChat Marak di Ketapang
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun