Suara.com - Token listrik gratis PLN Desember 2020 sudah dapat diklaim segera. Apabila anda termasuk pelanggan PLN yang berhak mendapatkannya, simak cara dapat token listrik gratis PLN Desember 2020 berikut ini.
Pemberian token gratis listrik dari pemerintah ditujukan untuk golongan masyarakat uang tidak mampu. tujuannya untuk membantu sektor ekonomi rumah tangga yang terdampak pandemi Covid-19. Stimulus token listrik gratis tersebut akan diberikan dalam bentuk diskon 100 persen dan 50 persen.
Diskon 100 persen alias gratis akan diberikan untuk pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, industri, dan sosial kecil dengan daya 450 VA. Sedangkan potongan 50 persen berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA.
Saat ini sudah memasuki bulan Desember 2020, artinya para pelanggan PLN sudah bisa mulai melakukan klaim token listrik gratis dan diskon 50 persen. Untuk token listrik gratis periode bulan Desember 2020, sudah bisa diklaim mulai tanggal 1 Desember 2020.
Berikut cara dapat token listrik gratis PLN Desember 2020 melalui Whatsapp dan situs resmi PLN.
Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN lewat Whatsapp
Anda juga bisa melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan cara sebagai berikut ini.
- Pertama, ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122-123-123. Kemudian, akan muncul pesan balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini:
"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K)". - Ketik angka 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19.
- Lalu PLN akan minta Anda memasukkan nomor ID pelanggan.
- Setelah itu, tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN muncul. Selamat menikmati.
Jika tidak muncul, artinya kamu bukan pelanggan yang berhak mendapat subsidi listrik gratis itu.
Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN lewat Website
Baca Juga: Kriteria Guru Honorer yang Dapat BLT Gaji Rp 1,8 Juta dan Cara Pencairannya
Selain melalui Whatsapp, Anda juga bisa mendapatkan token listrik gratis PLN melalui website resmi di portal www.pln.co.id atau www.layanan.pln.co.id. Ikuti langkah-langkahnya di bawah ini.
- Pertama, buka laman www.pln.co.id. Setelah membuka laman resmi PLN tersebut, kemudian Anda akan diarahkan ke situs layanan.pln.co.id atau stimulus.pln.co.id.
- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di dalam kolom yang tersedia.
- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar, dan token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.
- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang telah didaftarkan tadi.
- Setelah mendapat token, maka langkah selanjutnya adalah mengisi nomor token listrik ke meteran.
Langkah-langkah Mengisi Nomor Token Listrik
- Masukkan nomor token listrik yang kamu dapatkan.
- Setelah semua nomor ditekan, maka lanjutkan dengan memencet tanda enter yang terletak di bawah sebelah kanan.
- Jika muncul tulisan "Benar" maka kamu sudah berhasil. Namun jika muncul tulisan "Salah" maka ulangi lagi memasukkan nomor dengan teliti.
Bagaimana cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi?
Dikutip dari akun Instagram PLN, berikut ini cara yang dapat dilakukan untuk membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi yang perlu diketahui.
1. R1/900VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan.
2. R1M/900VA Non Subsidi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!