Suara.com - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria yang mengancam akan penggal kepala polisi. Ancaman itu diutarakan pria tersebut lantaran tak terima Habib Rizieq Shihab ditangkap terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.
"Iya benar baru diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (13/12/2020).
Menurut Yusri, kekinian pria pengancam penggal kepala polisi tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Namun, Yusri belum membeberkan secara pasti dimana pria tersebut jalani pemeriksaan.
Ia mengatakan, penjelasan lebih detilnya akan disampaikan oleh pihaknya pada Senin (14/12) esok.
"Sementara dilakuan pemeriksaan, besok saya sampaikan lengkapnya," tuturnya.
Sebelumnya, seorang pria yang mengaku bernama Muhammad Umar viral mengancam akan memenggal kepala polisi lantaran kesal pentolan FPI Habib Rizieq Shihab akan ditangkap terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Kabar terbaru, pria yang viral dari unggahan video di media sosial tersebut dikabarkan telah diciduk aparat kepolisian. Hal itu diketahui juga berdasarkan unggahan video dari akun twitter @Rizmaya__, Minggu (13/12/2020).
Dalam akun twitter tersebut dituliskan bahwa pria pengancam penggal kepala polisi yang disebutnya sebagai biang kerok telah diamankan aparat.
"Satu Lagi Biang Kerok Ditangkap Polisi. Terima Kasih @DivHumas_Polri Basmi Kovid Musnahkan FPI #NegaraDamaiTanpaFPI," tulis akun @Rizmayq__ dalam unggahannya.
Baca Juga: Pria di Video Ancaman Penggal Kepala Polisi Diringkus, Endingnya Lemes
Dari unggahan video itu terlihat satu pria dengan memakai kemeja biru tak berdaya dihimpit oleh dua orang yang diduga sebagai aparat duduk dalam mobil. Satu orang lainnya pria lainnya diduga sebagai polisi duduk di kursi depan mobil juga memegang hp untuk merekam.
Tampak pria berkemeja biru yang tak berdaya itu kedua tangannya dalam posisi terikat dengan lapisan berwarna hitam.
"Hey kamu mau penggal polisi kamu? Iya?," kata pria yang merekam video duduk di kursi depan mobil.
Kemudian pria yang diduga sebagai pengancam penggal kepala polisi itu kemudian memberikan jawaban. Ia meralat pernyataan sebelumnya dan mengaku salah.
"Enggak pak, emang saya salah pak," kata pria yang diduga sebagai pengancam penggal kepala polisi.
Lalu pria yang merekam video tersebut menimpali jawaban pria yang diduga sebagai pengancam. Menurutnya, jika si pengancam tak salah tidak akan ditangkap.
Unggahan tersebut pun mendapat respons dari netizen. Salah satunya datang dari akun @Sunn******. "Lucu ya mukaknya klau sdh ketangkep," tulisnya.
Selain itu, akun @art**** ikut menanggapi. "Blm 5 jam viral,eeeh sdh join semobil ma polisi....selamat datang ya di hotel resiko," tulisnya.
Ancam penggal
Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang mengaku bernama Muhammad Umar dengan nada kesal mengancam pihak kepolisian agar tak menangkap Habib Rizieq. Jika hal itu dilakukan, pria yang mengenakan pakaian hitam dan penutup kepala berwarna putih itu mengancam akan memenggal kepala polisi.
Video itu salah satunya seperti yang dibagikan akun @cak_sys.
"Assalamualaikum Warohmatullahi wabarokatuh, saya Muhammad Umar jikalau Habib Rizieq kena tangkap, polisi akan berhadapan dengan saya, polisi akan berhadapan dengan saya dan saya akan penggal palanya polisi ingat itu," ucapnya disertai dengan kalimat umpatan.
Dalam keterangannya, akun @cak_sys meminta agar pihak kepolisian untuk menindaklanjuti beredarnya video tersebut.
"Bantu viralkan anak ini sob,,,ada yang ingin terkenal nih rupanya, monggo yang berwenang @DivHumas_Polri @CCICPolri @yanmas_reskrim, ada yang mau nebeng ngopi," tulisnya.
Saat video ancaman tersebut beredar ramai di media sosial, sosok Habib Rizieq, Sabtu (12/12/2020) kemarin, memutuskan untuk datang menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah mangkir dari dua kali pemanggilan. Berstatus sebagai tersangka, Habib Rizieq menjalani pemeriksaan secara maraton selama lebih dari 12 jam.
Setelah menjalani pemeriksaan, Minggu (13/12/2020) dini hari, Habib Rizieq resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Ia tampak diborgol saat menuju mobil tahanan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan alasan polisi menahan Habib Rizieq. Ia mengatakan bahwa HRS ditahan agar tidak kabur, tidak menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya.
Argo melanjutkan, Rizieq Shihab akan ditahan selama 20 hari pertama. Dia akan mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama masa penahanannya.
Berita Terkait
-
Pria di Video Ancaman Penggal Kepala Polisi Diringkus, Endingnya Lemes
-
Ancam Penggal Polisi, Pria Pendukung Habib Rizieq Akhirnya Ditangkap
-
Gandeng Komnas HAM, Malam Ini Bareskrim Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar FPI
-
Habib Rizieq Tolak Tanda Tangan Surat Penahanan, Merasa Tak Adil
-
Ancam Penggal Kepala Polisi, Pria Berpeci Pendukung Habib Rizieq Ditangkap
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi