Suara.com - Dua tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya pada Senin pagi, didampingi kuasa hukum.
"Pada hari ini Sobri Lubis dan Maman Suryadi datang untuk pemeriksaan," kata kuasa hukum keduanya yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, di Polda Metro Jaya.
Sugito mengatakan kliennya akan bertemu dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Jadi kami sudah janjian pukul 10.00 WIB untuk diperiksa sebagai tersangka," kata dia.
Meski demikian, Sugito tidak berbicara banyak saat dikonfirmasi soal materi pembelaan yang akan disampaikan kepada penyidik.
"Kami akan lihat perkembangan dalam proses pemeriksaan," ujar Sugito.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi dalam hajatan yang berlangsung pada Sabtu (14/10) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Enam tersangka tersebut, yakni Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah sebagi ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima LPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara) serta Idrus (kepala seksi acara).
Rizieq Shihab telah terlebih dulu menyerahkan diri pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.30 WIB untuk diperiksa sebagai tersangka.
Baca Juga: Pimpinan Dijebloskan ke Sel, 3 Pengikut Habib Rizieq Menyerah Tengah Malam
Penyidik kemudian menahan Rizieq dengan pertimbangan, antara lain hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.
Selama menjalani pemeriksaan, Rizieq Shihab menerima 84 pertanyaan dari penyidik terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Sedangkan Haris Ubaidilah, Idrus dan Ali Alwi Alatas menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya didampingi pengacara pada Senin diri hari sekitar pukul 01.00 WIB. [Antara]
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan