Suara.com - Libur Natal dan Tahun Baru sudah di depan mata, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, Pemerintah memberlakukan hasil rapid tes antigen harus ditunjukkan penumpang moda transportasi umum kereta dan pesawat. Lantas kapan waktu terbaik rapid test antigen?
Aturan diberlakukannya rapid test antigen sebagai syarat perjalanan ini terjadi di Pulau Jawa dan Bali. Bagaimana pula ketentuan perjalanan di pulau Jawa dan Bali, lama waktu masa berlaku serta tarif rapid test antigen?
Kebijakan rapid test antigen tertuang dalam Surat Edaran No 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19 yang dikeluarkan oleh Satgas COVID-19, ini waktu terbaik rapid test antigen.
Waktu Perjalanan Dari dan Ke Pulau Jawa
Anda yang akan melakukan perjalanan dari dan ke Pulau Jawa diwajibkan menujukkan surat hasil keterangan negatif rapid test antigen paling lama 3x24 jam atau H-3 sebelum berangkat. Ketentuan ini berlaku tidak hanya untuk penggunaan transportasi umum, tapi juga transportasi pribadi.
Waktu Perjalanan ke Bali
Anda yang akan melakukan perjalanan ke Bali dengan moda transportasi udara diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif PCR paling lama 7x24 jam atau H-7 sebelum keberangkatan. Sementara bila ke Bali menggunakan transportasi darat dan laut, wajib menunjukkan hasil rapid test antigen paling lama 3x24 jam atau H-3 sebelum keberangkatan.
Lama Waktu Masa Berlaku Rapid Test Antigen
Setelah mengetahui waktu terbaik test rapid antigen untuk perjalanan di atas sangat penting juga untuk mengetahui lama waktu masa berlaku hasil rapid test antigen. Kementerian Kesehatan RI mengatakan masa berlaku rapid test antigen sebagai syarat perjalanan maksimal selama 14 hari terhitung sejak hari keberangkatan.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Para Penumpang Kereta Api Harus Rapid Test Antigen Dulu
Tarif Rapid Test Antigen
Sesuai Surat Edaran Nomor HK.02.02/1/4611/2020 tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antigen-swab, batas tarif tertinggi rapid test antigen adalah Rp 250 ribu di Pulau Jawa dan Rp 275 di luar Pulau Jawa.
Ketentuan Penting Lainnya
Ada ketentuan lain yang perlu Anda perhatikan dari hasil rapid test antigen.
- Bila Anda melakukan rapid test sebelum surat edaran dan keterangan menunjukkan masih berlaku surat tersebut tidak dapat digunakan karena sudah ada perubahan aturan berdasarkan surat edaran terbaru
- Anda harus melakukan test rapid ulang, selain test rapid swab dilakukan juga rapid test antigen jika mau bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.
- Sebab syarat perjalanan libur natal dan Tahun Baru 2021 adalah menunjukkan hasil rapid test antigen paling lama H-3 sebelum keberangkatan bagi pelaku perjalanan dari dan ke Pulau Jawa.
Demikian ketentuan yang diberlakukan Satgas Covid-19 di Indonesia berkaitan dengan waktu terbaik rapid test antigen. Bagi Anda yang punya rencana berlibur, persiapkan diri sebaik-baiknya, jaga kesehatan dan tetap laksanakan protokol kesehatan.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman