Suara.com - Sekretaris Jenderal HRS Center, Haikal Hassan, dinyatakan tidak terjangkit covid-19 berdasarkan hasil tes usap PCR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (24/12/2020).
Sehari sebelumnya, Rabu (23/12), menurut hasil tes cepat antibodi di Polda Metro Jaya, Haikal Hassan dinyatakan reaktif. Karena itu pula, pada hari yang sama, Haikal gagal diperiksa dalam kasus mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.
"Hari Rabu itu juga kami berangkatkan dia ke RS Polri buat PCR. Hari ini alhamdulillah hasilnya sudah keluar, negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Kawasan Cakung, Jakarta Timur, Kamis.
Kendati begitu, Yusri mengatakan, pihaknya tetap menyarankan Haikal untuk sementara waktu menjalani isolasi secara mandiri di kediamannya.
Setelah itu, polisi akan menjadwalkan ulang pemanggilan terkait kasus mimpi. "Isolasi mandiri dulu, nanti baru kira jadwalkan lagi," tuturnya.
Yusri mengatakan, imbauan untuk menjalankan isolasi mandiri terhadap Jubir PA 212 tersebut disarankan langsung oleh dokter Polda Metro Jaya.
"Isolasi mandiri sesuai saran dokternya," kata dia menandaskan.
Reaktif covid-19
Sebelumnya diberitakan, Sekjen HRS Center, Haikal Hassan mendadak diangkut mobil ambulans Biddokkes Polda Metro Jaya disela-sela kehadirannya dalam memberikan klarifikasi soal mimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW, Rabu (23/12/2020). Haikal ternyata dinyatakan reaktif hasil rapid tes antibodi.
Baca Juga: Hasil Rapid Test Selamatkan Haikal Hassan dari Pemeriksaan Polisi Hari Ini
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, satu unit mobil ambulans dengan dua orang berpakaian alat pelindung diri atau APD lengkap terparkir persis di depan pintu masuk gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Tak lama, Haikal tiba-tiba keluar dari gedung tersebut sekitar pukul 11.25 WIB dan langsung masuk ke dalam mobil ambulans.
Ketika ditanya para awak media teriait kondisi kesehatannya, Haikal menjawab bahwa dirinya dalam keadaan sehat.
"Iya iya kondisi saya sehat alhamdulillah," kata Haikal di lokasi.
Tak ada kalimat lagi keluar dari mulut Jubir PA 212 tersebut. Haikal kemudian dibawa mobil ambulans tersebut pergi meninggalkan gedung Dirkrimsus.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Umar Shahab mengatakan, bahwa Haikal dinyatakan reaktif covid usai menjalani rapid tes antibodi sebelum memberikan klarifikasi terkait kasusnya.
Tag
Berita Terkait
-
Hasil Rapid Test Selamatkan Haikal Hassan dari Pemeriksaan Polisi Hari Ini
-
Polisi Sarankan Haikal Hassan Isolasi Mandiri
-
Periksa Ulang Kasus Klaim Lihat Nabi, Polisi Tunggu Hasil Swab Babe Haikal
-
Batal Periksa, Polisi Tunggu Hasil Tes Swab Haikal Hassan
-
Ustaz Haikal Reaktif Covid-19, Denny Siregar: Langsung Dihukum Malaikat!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional