Suara.com - Seorang pria di Zimbabwe menyetubuhi mayat seorang wanita yang akan dimakamkan karena ia dalam pengaruh minuman keras.
Menyadur The Sun, Minggu (10/1/2021) 'Bigman' Sipiliano dituduh menyetubuhi jasad wanita bernama Melisa Mazhindu yang berusia 20 tahun.
Pria tersebut, tega menyetubuhi jasad wanita itu dalam keadaan ia akan dikebumikan saat upacara pemakaman di Muguta, Epworth di Zimbabwe.
Menurut Radio Nahanda, yang memperoleh salinan laporan polisi, Sipiliano memasuki sebuah ruangan yang berisi jenazah Mazhindu, yang sedang diperiksa oleh ibu dan dua pelayat perempuannya.
Pria 49 tahun itu dilaporkan meminum bir dan merokok di dalam ruangan untuk beberapa saat bersama dengan pria lain, yang tidak disebutkan namanya.
Dia kemudian memberi tahu para pelayat: "Salam para tetua, Anda tahu saya mencintai wanita ini tetapi dia telah pergi sebelum saya tidur dengannya.
"Tapi belum terlambat, saya masih bisa bersetubuh dengannya sebelum dia dimakamkan, saya siap." ujarnya kepada para pelayat.
Ibu korban mencoba mengalanginya, tetapi tidak bisa menghentikan aksi nekad pria tersebut, kata saksi mata kepada polisi.
Pria itu kemudian diduga menaiki mayat wanita itu dan melakukan simulasi seks dengannya. Sedangkan dua temannya mencegah ibu dan pelayat lain untuk menghentikannya.
Baca Juga: Kisah Perempuan Pekerja Tambang: Kami Sudah Biasa Melakukannya
Mendengar keributan tersebut, tamu lain langsung bergegas dan mencoba menghentikan aksi bejat pria yang sedang mabuk itu.
Kedua pria tersebut ditangkap dan didakwa melakukan pelanggaran terhadap mayat. Mereka menghadapi hukuman lima tahun penjara ditambah denda besar jika terbukti bersalah, menurut Zimlii.
Sipiliano dibebaskan dengan jaminan dan didenda 5.000 dolar Zimbabwe atau sekitar Rp 190.000. Ia juga diperintahkan untuk tetap tinggal di kediamannya dan dilarang bepergian.
Sipiliano akan diadili pada bulan Februari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus