Suara.com - Seorang pria di Zimbabwe menyetubuhi mayat seorang wanita yang akan dimakamkan karena ia dalam pengaruh minuman keras.
Menyadur The Sun, Minggu (10/1/2021) 'Bigman' Sipiliano dituduh menyetubuhi jasad wanita bernama Melisa Mazhindu yang berusia 20 tahun.
Pria tersebut, tega menyetubuhi jasad wanita itu dalam keadaan ia akan dikebumikan saat upacara pemakaman di Muguta, Epworth di Zimbabwe.
Menurut Radio Nahanda, yang memperoleh salinan laporan polisi, Sipiliano memasuki sebuah ruangan yang berisi jenazah Mazhindu, yang sedang diperiksa oleh ibu dan dua pelayat perempuannya.
Pria 49 tahun itu dilaporkan meminum bir dan merokok di dalam ruangan untuk beberapa saat bersama dengan pria lain, yang tidak disebutkan namanya.
Dia kemudian memberi tahu para pelayat: "Salam para tetua, Anda tahu saya mencintai wanita ini tetapi dia telah pergi sebelum saya tidur dengannya.
"Tapi belum terlambat, saya masih bisa bersetubuh dengannya sebelum dia dimakamkan, saya siap." ujarnya kepada para pelayat.
Ibu korban mencoba mengalanginya, tetapi tidak bisa menghentikan aksi nekad pria tersebut, kata saksi mata kepada polisi.
Pria itu kemudian diduga menaiki mayat wanita itu dan melakukan simulasi seks dengannya. Sedangkan dua temannya mencegah ibu dan pelayat lain untuk menghentikannya.
Baca Juga: Kisah Perempuan Pekerja Tambang: Kami Sudah Biasa Melakukannya
Mendengar keributan tersebut, tamu lain langsung bergegas dan mencoba menghentikan aksi bejat pria yang sedang mabuk itu.
Kedua pria tersebut ditangkap dan didakwa melakukan pelanggaran terhadap mayat. Mereka menghadapi hukuman lima tahun penjara ditambah denda besar jika terbukti bersalah, menurut Zimlii.
Sipiliano dibebaskan dengan jaminan dan didenda 5.000 dolar Zimbabwe atau sekitar Rp 190.000. Ia juga diperintahkan untuk tetap tinggal di kediamannya dan dilarang bepergian.
Sipiliano akan diadili pada bulan Februari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta