Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengendus adanya praktik korupsi selain penyaluran dana bantuan sosial Covid-19, yang diduga turut 'dimainkan' oleh eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang kini telah menyandang status tersangka.
Terkini, KPK tengah menelusuri adanya sejumlah bantuan lain yang turut dikerjakan oleh Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Kesehatan (PKH) dan penyandang disabilitas.
"Kalau memang sebagai informasi yang bagus ya kami padukan, kami cari. Karena memang di program bansos itu banyak sekali, bukan hanya difabel, PKH dan lain-lain," kata Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto.
Karyoto tak memungkiri dari sejumlah penggeledahan dalam kasus korupsi bansos corona, turut ditemukan sejumlah bukti proyek lain yang juga dikerjakan oleh Kemensos.
"Prinsipnya memang kemarin dari penggeledahan ada beberapa yang mesti dipelajari," ucap Karyoto.
Menurut dia, terkait proses penyidikan yang kini tengah berjalan harus diiringi dengan sejumlah bukti yang kuat. Maka itu, Karyoto menegaskan timnya tak ingin gegabah.
"Apakah nanti ketercukupan informasi mengarah kepada pengurangan kualitas dan lain-lain tentu kami mencari alat pendukung yang lain. Dan ini pun masih banyak dikembangkan yang lain-lain," imbuh Karyoto.
Diketahui, terkait kasus korupsi bansos corona, eks Mensos Juliari Batubara diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.
Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Baca Juga: KPK Panggil Sekjen Kemensos Hartono Laras Terkait Kasus Bansos Corona
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.
Masing-masing sejumlah ekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).
Berita Terkait
-
Perkembangan Kasus Juliari dan Satgas Kejar Harun Masiku
-
Korupsi Proyek Citra Satelit, Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Ditahan KPK
-
Lacak Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Kerabat
-
Terima Suap, Mantan Ketua DPRD Divonis 5 Tahun dan Mengembalikan Rp 3,1 M
-
Mensos Risma Diingatkan Benny PD: Penerima Bansos Fiktif Bisa Jadi Skandal
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21