Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi telah menyampaikan surat persetujuan pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Surat tersebut disampaikan Sekjen DPR Indra Iskandar melalui Mensesneg Pratikno.
"Surat persetujuan kapolri kepada presiden melalui mensesneg udah disampaikan surat nomor PW/00958/DPR/1/2021. Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan," kata Indra di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (22/1/2021).
Indra mengatakan nantinya pelantikan Listyo dilakukan pada Januari 2021 atau sesuai dengan masa pensiun Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Dan pasti pelantikannya akan dilakukan sebelum tanggal 30, sesuai dengan batas pensiun kapolri. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan," kata Indra.
DPR sebelumnya telah menetapkan pengangkatan Komjen Lisyto Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru dalam rapat paripurna. Menanggapi hal itu, Listyo mengaku bakal segera melakukan rapat kesiapan.
Listyo berujar, rapat kesiapan yang akan ia lakukan ialah guna melaksanakan visi dan misi dirinya sebagai Kapolri yang tertuang dalam makalah yang dipresentasikan saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Rabu kemarin.
"Tentunya setelah ini kami akan segera melakukan rapat kesiapan dalam rangka melaksanakan rencana aksi bagaimana makalah yang bisa kami presentasikan semoga bisa menjadi program yang akan kita laksanakan sebagai kapolri nanti," kata Listyo di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (21/1/2021).
Listyo sekaligus merasa bersyukur lantaran pengangkatannya menjadi Kapolri didukung sembilan fraksi di Komisi III DPR hingga akhirnya ditetapkan Ketua DPR Puan Maharani melalui rapat paripurna siang ini.
Baca Juga: Bagi-bagi Nasi Kotak di Jalan, Netizen Minta Jokowi Senasib Habib Rizieq
"Alhamdulillah hari ini pendapat fraksi menyampaikan kira disetujui. Baru saja disahkan oleh Ketua DPR (Puan Maharani) dalam rapat paripurna," ujar Listyo.
Berita Terkait
-
IKN Jadi Pindah ke Penajam? Wabup Sebut Tunggu Keputusan Politik Jokowi
-
Diduga Sindir Mbak You, Deddy Corbuzier: Maaf Saya Belum Halu Seperti Itu
-
Bagi-bagi Nasi Kotak di Jalan, Netizen Minta Jokowi Senasib Habib Rizieq
-
Jokowi Ciptakan Kerumunan Massa Bagi-bagi Nasi Kotak, Netizen Kecewa Berat
-
Viral Meme Jokowi Jawab Penyebab Banjir Kalsel, Semua Salah Hujan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas