Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi telah menyampaikan surat persetujuan pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Surat tersebut disampaikan Sekjen DPR Indra Iskandar melalui Mensesneg Pratikno.
"Surat persetujuan kapolri kepada presiden melalui mensesneg udah disampaikan surat nomor PW/00958/DPR/1/2021. Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan," kata Indra di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (22/1/2021).
Indra mengatakan nantinya pelantikan Listyo dilakukan pada Januari 2021 atau sesuai dengan masa pensiun Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Dan pasti pelantikannya akan dilakukan sebelum tanggal 30, sesuai dengan batas pensiun kapolri. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan," kata Indra.
DPR sebelumnya telah menetapkan pengangkatan Komjen Lisyto Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru dalam rapat paripurna. Menanggapi hal itu, Listyo mengaku bakal segera melakukan rapat kesiapan.
Listyo berujar, rapat kesiapan yang akan ia lakukan ialah guna melaksanakan visi dan misi dirinya sebagai Kapolri yang tertuang dalam makalah yang dipresentasikan saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Rabu kemarin.
"Tentunya setelah ini kami akan segera melakukan rapat kesiapan dalam rangka melaksanakan rencana aksi bagaimana makalah yang bisa kami presentasikan semoga bisa menjadi program yang akan kita laksanakan sebagai kapolri nanti," kata Listyo di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (21/1/2021).
Listyo sekaligus merasa bersyukur lantaran pengangkatannya menjadi Kapolri didukung sembilan fraksi di Komisi III DPR hingga akhirnya ditetapkan Ketua DPR Puan Maharani melalui rapat paripurna siang ini.
Baca Juga: Bagi-bagi Nasi Kotak di Jalan, Netizen Minta Jokowi Senasib Habib Rizieq
"Alhamdulillah hari ini pendapat fraksi menyampaikan kira disetujui. Baru saja disahkan oleh Ketua DPR (Puan Maharani) dalam rapat paripurna," ujar Listyo.
Berita Terkait
-
IKN Jadi Pindah ke Penajam? Wabup Sebut Tunggu Keputusan Politik Jokowi
-
Diduga Sindir Mbak You, Deddy Corbuzier: Maaf Saya Belum Halu Seperti Itu
-
Bagi-bagi Nasi Kotak di Jalan, Netizen Minta Jokowi Senasib Habib Rizieq
-
Jokowi Ciptakan Kerumunan Massa Bagi-bagi Nasi Kotak, Netizen Kecewa Berat
-
Viral Meme Jokowi Jawab Penyebab Banjir Kalsel, Semua Salah Hujan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak