Suara.com - Bareskrim Polri membantah keras telah menyita uang kuliah milik laskar FPI, M. Suci Khadavi dalam sidang gugatan praperadilan terkait penyitaan barang pribadi milik Khadavi yang tewas ditembak polisi di KM 50 tol Jakarta-Cikampek.
Bantahan itu disampaikan dalam jawaban Bareskrim Polri sebagai pihak termohon melalui keterangan tertulis kepada pihak keluarga Khadavi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Kuasa hukum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Sayuti menjelaskan sejumlah barang-barang milik Khadavi yang disita diantaranya, berupa 1 handphone merk Oppo F11 dengan simcard-nya. Itu disita sebagai alat bukti yang telah melalui proses forensik digital.
Maka itu, Imam menegaskan tak ada uang kuliah Khadavi sebesar Rp2,5 juta disita oleh penyidik dalam mengusut perkara ini.
"Barang yang dilakukan penyitaan penyidik sesuai dengan jumlah dan fakta yang ada dilapangan berdasarkan Berita Acara Penemuan Barang Bukti di Tempat Kejadian Perkara tanggal 7 Desember 2020, sehingga dalil Pemohon yang menyatakan sejumlah uang sebesar Rp2,5 juta merupakan dalil yang tidak berdasar dan mengada-ngada. Untuk itu mohon untuk dikesampingkan" kata Imam melalui keterangan tertulis.
Maka itu, Imam menyebut pihak termohon Bareskrim Polri hanya melakukan penyitaan barang bukti sudah dilakukan sesuai prosedur dan untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikannya.
"Barang bukti itu diperoleh dari para pelaku, termasuk Khadavi pada saat melakukan tindak pidana penyerangan terhadap petugas," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Khadavi, Rudy Marjono meminta agar polisi mengembalikan barang milik kliennya.
Rudy menyatakan, penyitaan yang dilakukan oleh kepolisian tidak sah lantaran tidak ada izin dari Ketua Pengadilan. Barang-barang milik Khadavi yang disita adalah KTP, ponsel, dompet, hingga seragam Laskar FPI.
Baca Juga: Terungkap! Penyebar Video Bakar Bendera Merah Putih Ternyata Pemuda Aceh
"Ada beberapa barang milik almarhum Khadavi yang pada saat ini tidak tahu keberadaanya di mana. Apakah disita atau bagaimana karena yang kami terima jenazahnya saja, sedangkan seragam Laskar FPI, handphone, dompet, KTP dan semacamnya kami belum terima," kata Rudy dalam permohonannya.
Rudy mengatakan, seharusnya kepolisian menyertakan berita acara penyitaan saat proses penyitaan terhadap barang Khadavi berlangsung. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait berita acara tersebut.
"Menyatakan secara hukum termohon telah melakukan penyitaan yang tidak sah atas barang-barang milik Muhammad Suci Khadavi Putra," Kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat