Suara.com - Tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kembali meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya. Pasalnya, permohonan tersebut sudah diajukan sejak awal persidangan berlangsung.
Tak hanya itu, mereka juga meminta agar sang terdakwa kasus ujaran kebencian tersebut untuk dihadirkan secara langsung dalam ruang sidang. Hingga kini, Gus Nur masih mendekam di Rutan Bareskrim Polri -- dan hanya mengikuti sidang secara virtual melalui sambungan Zoom.
"Kami berharap, hari ini ada putusan yang bisa mengabulkan penangguhan penahanan. Paling tidak ucapan lisan, untuk dinyatakan," kata kuasa hukum Gus Nur, Eggi Sudjana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Tak hanya itu, kubu Gus Nur juga menyinggung soal kematian Ustaz Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri. Dari peristiwa itu, Eggi meminta agar Gus Nur ditangguhkan penahanannya.
"Dalam konteks itulah, sudi kiranya apalagi semalam kita, mendengar seorang ulama yang kita cintai, menghembuskan napasnya di tahanan Mabes. Dengan diduga ada macam-macam yang berkembang. Pertanyaan serius, dalam satu sel di Mabes Polri itu ada klien kami, yang sudah mohon (penangguhan) sejak lama. Bagaimana kalau terjadi pada klien kami, tanggung jawab hukum moral hakim, di mana," jelasnya.
Dengan demikian, Eggi meminta agar majelis hakim untuk segera memberi keputusan. Sebab, Eggi menduga jika Gus Nur ditahan bukan karena peristiwa hukum -- melainkan politik.
"Itu harapan kami kepada majelis ucapkan secara lisan dulu bahwa klien kami bisa ditangguhkan. Ini peristiwa politik bukan hukum. Kalau peristiwa hukum tidak begini. Saya kira demikian," tambah Eggi.
Gus Nur selaku terdakwa pun juga sempat memohon agar permohonannya pada majelis hakim. Dia menyatakan, sudah empat bulan lebih tidak bertemu dengan keluarga hingga para santrinya.
"Saya sudah 4 bulan di sini, tidak ketemu anak istri, santri, empat bulan. Ya, Subhanallah sangat mohon pak hakim. Pengertian. Penangguhan penahanannya mohon dikabulkan," kata Gus Nur dalam sambungan virtual.
Baca Juga: Kabar Ustadz Maaher Disiksa, Ade Armando: Itu Fitnah, Perlu Buka-bukaan?
Seusai sidang, Eggy kembali menyinggung peristiwa kematian Ustaz Maaher. Dia pun meminta agar Gus Nur dipenuhi hak-haknya sebagai tahanan
"Ulma yang kita sayangi bersama Ustaz Maheer dinyatakan dalam kondisi sudah meninggal atau wafat dengan berbagai macam dugaan. Yang ingin kami persoalkan adalah bagaimana klien kami ada dengan satu jejeran sel nya misalnya yang juga terindikasi sangat serius hak-hak asasinya amat sangat tidak diperhatikan termasuk minta penangguhan penahanan ini," papar Eggi.
Sidang Ditunda
Hakim ketua Toto Ridarto menunda persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi hari ini. Sebab, dua saksi yang hendak dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat hadir.
Rencananya, ada dua orang yang sedianya akan memberikan keterangan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka asalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj.
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi Gus Nur hari ini ditunda. Sidang ditunda karena saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum tidak datang.
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar
-
Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026