Suara.com - Seorang pria dengan makeup Joker dihukum 16 tahun penjara setelah melempar kepala dewan pekerja dengan bola bowling dari jendela apartemen miliknya.
Menyadur Independent Selasa (09/02), pria bernama Damien Hammond asal Nottingham ini melapisi bola bowling dengan celana jeans kemudian mengarahkannya ke kepala korban yang berada di bawah jendela apartemen.
Akibatnya, kepala korban retak dan mengalami kerusakan otak permanen. Ia dilaporkan mengonsumsi narkoba ketika menargetkan korban yang sedang mengumpulkan TV bekas di jalan.
Pria 'Joker' ini berteriak dari jendela apartemennya karena ia juga menginginkan benda tersebut dan dengan segera melempar bola bowling dari gedung setinggi 14 kaki.
Peristiwa ini terjadi pada 30 Desember 2019 dan ia dinyatakan bersalah karena menyebabkan cedera dengan niat setelah persidangan di Pengadilan Nottingham Crown.
Hakim James Sampson menjatuhkannya hukuman 16 tahun penjara.
"Anda adalah individu yang mudah berubah yang hampir pasti akan tersinggung lagi," katanya sebelum menyebut kejahatan itu sebagai "tindakan jahat".
Damien Hammond terkenal karena sering berjalan di sekitar kota dengan makeup mirip tokoh antagonis Joker. Ia juga kerap berurusan dengan kepolisian karena berbagai tindakan yang meresahkan.
Setelah peristiwa bola bowling itu, pria ini terlibat pertikaian dengan polisi dan mengancam akan membunuh orang yang berani masuk ke dalam apartemennya.
Baca Juga: Dengar Joe Biden Menang, Seorang Pendeta Tertawa Bak Joker saat Khotbah
Setelah itu, ia membakar dirinya sendiri dan melompat keluar jendela di mana ia ditangkap oleh polisi.
Jaksa penuntut mengatakan Damien Hammond memiliki riwayat kesehatan mental. Ia melakukan lebih dari 100 pelanggaran selama 19 tahun terakhir sejak dia baru berusia 12 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan