Suara.com - Prakerja Gelombang 12 resmi dibuka pada hari ini, Selasa (23/2/2021). Berikut link pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 yang sudah ditunggu-tunggu banyak orang.
Peserta diharapkan memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dahulu sebelum berhak menerima bantuan. Pembuatan akun untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12 dapat dilakukan di situs resmi Kartu Prakerja atau klik link pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 berikut ini: www.prakerja.go.id.
Setelah masuk ke halaman itu, simak cara membuat akun Kartu Prakerja gelombang 12 berikut.
1. Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 12
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id, lalu pilih menu buat akun.
- Masukkan nama lengkap, alamat e-mail dan kata sandi. Ingat! gunakan e-mail yang aktif.
- Verifikasi di kotak masuk email kalian. Cek email masuk dari akun Prakerja, Anda harus mengonfirmasi akun email tersebut dengan klik link yang tersedia. Setelah konfirmasi akun email berhasil, silahkan kembali ke situs prakerja.
2. Mengisi data diri
- Login kembali ke akun prakerja Anda
- Masukkan alamat email dan kata sandi Anda
- Lanjutkan sesuai petunjuk;
masukkan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, klik lanjutkan.
isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja, klik lanjutkan. - Masukkan nomor telepon, Anda akan mendapatkan kode OTP melalui sms
Anda akan diminta swafoto, ungkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar akun dapat diverifikasi - Jangan lupa isi pernyataan dari pendaftar. Semua data harus diisi sampai selesai dan setelah selesai klik oke.
3. Ikuti tes
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang dibuka
5. Nantikan pengumuman lolos/tidak seleksi Gelombang Kartu Prakerja melalui SMS
Baca Juga: Gelombang 12 Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Ini Tata Cara Daftarnya
Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 12. Bagi peserta yang telah memiliki akun Kartu Prakerja tetapi belum lolos seleksi dapat melakukan pembaharuan akun jika terdapat data berubah.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
Sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, sda beberapa syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 12 yang harus dipenuhi. Peserta harus:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang sekolah/ kuliah
Selain itu, untuk mendorong pemerataan penerima bantuan, orang yang masuk dalam golongan berikut ini tidak dapat menerima manfaat Program Kartu Prakerja.
- penerima bansos Kementerian Sosial( Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro)
- Penerima Kartu Prakerja tahun 2020
- Anggota TNI/Polri
- ASN
- Komisaris/Direksi BUMN/BUMD
- Anggota DPR/DPRD
- serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 ini secara resmi dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (23/2/2021). Ia menjelaskan, Kartu Prakerja berhasil menjalankan mandatnya sebagai program pengembangan kompetensi kerja sekaligus sebagai perlindungan sosial masa pandemi covid-19.
Program Kartu Prakerja di tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 10 triliun untuk Semester I tahun 2021. Bagaimana skema pemberian Kartu Prakerja tahun ini?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi